Dewasa ini bangsa Indonesia masih berjuang demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah masalah kependudukan. Potensi sumber daya belum terserap maksimal, dan selain itu upaya pembangunan yang telah dilakukan pemerintah belum dapat dirasakan hasilnya secara menyeluruh (Mardiyono, 2017a). Tahun 2013, Indonesia menjadi negara dengan angka Wanita Usia Subur (WUS) tertinggi di Asia Tenggara, sementara WUS terendah adalah Timor Leste. Sementara pada tahun 2017, Indonesia menempati peringkat 4 jumlah WUS tertinggi di dunia (BKKBN, 2017). Jumlah WUS yang tinggi ini dapat berakibat pada beberapa permasalahan kependudukan seperti peningkatan kehamilan, kelahiran, masalah Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dll. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah kependudukan yaitu melalui Program Keluarga Berencana (KB). Menurut undang-undang no.32 tahun 2009, Keluarga Berencana adalah sebuah usaha untuk mengatur kelahiran anak, kehamilan, jarak dan usia ideal melahirkan, melalui bantuan dan perlindungan sesuai hak reproduksi guna mewujudkan keluarga yang lebih berkualitas. Salah satu tujuan dari program KB adalah peningkatan kualitas keluarga yang lebih sejahtera agar memunculkan rasa aman, tentram, dan kebahagiaan lahir batin. Selain itu tujuan lain dari program KB adalah menurunkan angka kelahiran. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan menerapkan kebijakan dengan tiga fase penerapan (menjarangkan, menunda, dan menghentikan) yang mana kebijakan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan kondisi Ibu dan anak (Arinta, 2018).
Sebagai respon lanjutan dari permasalahan tersebut, pemerintah memunculkan nawacita Presiden Joko Widodo nomor 3 dan 5 yang di wujudkan kedalam program Kampung Keluarga Berencana (KB) yang dibentuk pertama kali di Cirebon 14 Januari 2016. Program tersebut merupakan salah satu model pelaksanaan pengelolaan kependudukan yang melibatkan seluruh elemen di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Kampung Keluarga Berencana berkolaborasi dengan beragam stakeholder lain dari berbagai instansi yang sesuai dengan kebutuhan wilayah. Pelaksanaan sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung Keluarga Berencana adalah di seluruh kabupaten dan kota. Kampung Keluarga Berencana mencakup empat program yakni pendewasaan usia nikah, peningkatan ekonomi kreatif, pemakaian kontrasepsi, dan ketahanan keluarga. Tidak hanya meningkatkan penggunaan alat kontrasepsi untuk menekan jumlah penduduk, program tersebut juga bertujuan untuk mengarahkan dan mendidik masyarakat untuk memiliki perencanaan pembangunan keluarga yang baik.
Salah satu program pembangunan ketahanan keluarga kampung KB adalah program Kelompok Kegiatan Tribina. Sesuai dengan namanya program Tribina ini terdiri dari tiga kelompok kegiatan yaitu Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Kelompok kegiatan tersebut memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua maupun anggota keluarga lainnya dalam membina balita maupun remaja. Saat ini program Kampung KB masih dalam pemekaran di berbagai wilayah Indonesia yang mana salah satunya adalah di kampung Cipondoh Girang Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Pada tanggal 29 Juli 2022, Kelompok 157 KKN Tematik UPI mengikuti kegiatan sosialisasi program Tribina bersama dengan Ibu-ibu PKK dan Ibu-ibu kader yang ada Kampung Cipondoh Girang. Kegiatan sosialisasi tersebut diisi dengan kegiatan pengenalan BKB, BKR dan BKL secara keseluruhan, sesi sharing dan diskusi terkait dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat mengenai pola pengasuhan dalam keluarga dan pengarahan para kader dalam melaksanakan program dan strategi tindak lanjut dalam menindaklanjuti para target sasaran program Tribina yang memiliki permasalahan terkait.
Orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dalam melakukan pengasuhan terhadap anaknya. Pengasuhan yang tepat dari orang tua akan mampu membentuk generasi mendatang yang berkualitas. Generasi yang berkualitas akan menciptakan anak-anak yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, memiliki kepribadian yang luhur, tumbuh kembang secara optimal serta menjadi generasi yang cerdas, terampil dan sehat. Berdasarkan hal tersebut, menyadari bahwa peran keluarga terkhusus orang tua sangat krusial dan memiliki pengaruh yang besar terhadap tumbuh kembang anak, serta dalam rangka mendukung program BKB dan BKR di Kampung Cipondoh Girang, Kelompok 157 menyusun sebuah e-book edukasi parenting mengenai "Pengasuhan Positif" yang mana konten atau isi dari e-book tersebut adalah berkenaan dengan wawasan tentang apa itu pola asuh, bagaimana pentingnya pengasuhan positif bagi anak, bagaimana memberikan pengasuhan yang tepat, informasi mengenai tahap perkembangan anak dilihat dari berbagai aspek, bagaimana berkomunikasi secara efektif kepada anak dan juga bagaimana menerapkan disiplin yang positif kepada anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H