Akhir - akhir ini pelaporan kepada pihak berwajib mengenai kasus bullying di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Kasus bullying di Indonesia umumnya sering terjadi di dunia pendidikan, seperti di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi. Sudah banyak media massa seperti televisi, sosial media, artikel yang membahas mengenai kasus bullying yang sedang ramai terjadi di dunia pendidikan. Meningkatnya kasus bullying tidak terlepas dari pihak-pihak yang terlibat dalam tindak bullying, seperti pelaku, korban, pelaku-korban, dan pengamat atau 3 yang dikenal dengan sebutan bystanders.
Bullying adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dengan melakukan kekerasan kepada korban baik secara verbal, psikologis, maupun kekerasan fisik yang dapat merugikan korban. Biasanya bullying dilakukan secara berulang -- ulang dan dilakukan hanya karena kesenangan semata. Bullying secara verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian, kemudian bullying secara psikologis biasanya berupa intimidasi dan ancaman, sedangkan bullying secara kekerasan fisik biasanya berupa pukulan, tendangan, dan dorongan. Meningkatnya kasus bullying dindonesia menjadi perhatian banyak pihak seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum. Karena dampak yang dirasakan sangat mempengaruhi kondisi mental korban, maka kasus bullying harus segera mendapat tindakan dari pihak berwajib serta penanganan dari pihak yang ahli dibidangnya. Melalui essay ini kita akan meninjau beberapa kasus yang sedang ramai dibicarakan di media sosial, kemudian kita akan membahas mengenai penyebab, dampak secara lebih luas, serta upaya untuk menekan kasus bullying di Indonesia agar tidak semakin meningkat.
Menurut catatan akhir tahun Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying yang terjadi di sekolah sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 30 kasus. Dimana angka tersebut mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya yaitu 21 kasus. Dari 30 kasus tersebut, sebanyak 80% kasus terjadi di sekolah naungan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek), dan sisanya 20% terjadi disekolah naungan kementerian agama (Kemenag). Berikut data penyebaran 30 kasus bullying periode tahun 2023 : Sebanyak 30% terjadi dijenjang SD, 50% terjadi dijenjang SMP, 10% terjadi dijenjang SMA, dan 10% terjadi dijenjang SMK. Dari data tersebut menunjukkan bahwa kasus bullying terbanyak terjadi dijenjang SMP sebanyak 50%, kemudian diikuti jenjang SD sebanyak 30%, dan jenjang SMA dan SMK sebanyak 10%. Berikut ada beberapa kasus bullying yang terjadi pada tahun 2023 - sekarang :
- Terdapat kasus pembullyan di salah satu SMP cilacap. Korban dihajar temannya yang berjumlah 9 orang. Pelaku melakukan beberapa pukulan dan tendangan kepada korban hingga korban luka - luka, kemudian korban dibawa ke RSUD Majenang karena sejumlah luka yang ada diwajah, memar diperut, dan bahu kanan
- Kemudian baru - baru ini terjadi kasus bullying di Binus School yang melibatkan anak Vinchent Rompies. Kasus tersebut terjadi pada tanggal 13 Februari 2024 di sebuah warung dekat Binus School. Pelaku berjumlah 8 orang, terdapat nama yang diduga sebagai pelaku, antara lain Keanu, Gavin, Mada, Tommy, Zahran, Legolas, Elang, dan Raul. Untuk kronologinya korban ingin direkrut menjadi geng para pelaku, namun justru malah dijebak, korban pun dianiaya oleh sejumlah pelaku. Korban mengalami luka luka akibat dari pembullyan tersebut sehingga harus dilarikan ke IGD.
- Pada tanggal 15 februari 2024, ada kasus pembullyan yang terjadi di pondok pesantren Tahfidzul Quran Al-Imam Ashim di Makassar, menurut berbagai sumber korban dianiaya seniornya hanya karena masalah yang sepele. Berawal dari korban yang mengetuk kaca jendela perpustakaan, ketika ditanya oleh pelaku, korban hanya menjawab dengan tersenyum. Hal itu membuat pelaku tersinggung kemudian langsung menyikut korban dengan lutut, serta memukul tepat di belakang telinga. Pelaku memukul berulang kali pada bagian kepala, muka dan leher dekat telinga. Awalnya korban mendapatkan pertolongan pertama di klinik pesantren namun karena kondisi korban semakin parah kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari keterangan dokter, ada luka di bagian belakang kepala dan diperkirakan rusak di otak kecil yang menyebabkan gagal nafas. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 februari 2024.
Dari banyaknya kasus bullying, ada beberapa faktor penyebab anak melakukan bullying seperti, adanya pengaruh dari lingkungan. lingkungan tempat mereka tinggal dapat memengaruhi sikap mereka karena mereka dapat melihat dan mendengar apa yang terjadi di sekitarnya dan mereka bisa menirunya. Tidak mampu mengontrol perilaku, sulit mengelola emosi. Selain itu, orang yang melakukan bullying biasanya memiliki masalah keluarga yang membuatnya haus akan perhatian orang setempat. Bahkan yang lebih buruk, anak menganggap hal itu terasa menyenangkan dan dapat meningkatkan popularitas mereka karena mereka ingin dipandang menarik dan berkuasa. Jadi, dari kejadian pembulyyan ini menimbulkan beberapa dampak negatif bagi korban, seperti :
- Dari segi mental, anak akan mengalami gangguan mental seperti depresi,mengurung diri, sulit tidur nyenyak, merasa takut dan tertekan, bahkan sampai ingin mengakhiri hidup. Hal itu akan mengganggu tumbuh kembang mereka karena rasa takut yang begitu hebat bahkan dapat menyebabkan trauma jangka panjang.
- Segi emosional, anak akan menjadi pendiam, takut untuk bergaul dengan temannya, dan hilangnya kepercayaan akan dirinya. Korban dari pembullyan cenderung merasakan takut, sedih dan marah.
- Dampak yang paling terlihat adalah korban menjadi malas berangkat ke sekolah, karena korban mengalami trauma dengan pembullyan yang ia dapatkan disekolah
- Prestasi akademik menurun, tindakan bullying juga mempengaruhi kondisi psikologis korban, yang mulanya fokus mempelajari materi pembelajaran sekarang harus bertarung dengan pikirannya melawan rasa takut
- Menurunnya kemampuan sosial, korban merasa sangat trauma, sehingga para korban biasanya menutup interaksi dengan siapapun, sehingga menyebabkan ia sulit untuk beradaptasi jika berada di lingkungan baru.
Untuk menyikapi kasus bullying yang terus meningkat, sebaiknya pemerintah lebih adil dan lebih tegas dalam menyikapi kasus bullying yang sedang terjadi, dengan menegakkan keadilan terkait hukuman bagi pelaku bullying dengan seadil -- adilnya apalagi bagi para korban yang mengalami luka berat, trauma bahkan hingga meninggal dunia. Pemerintah sudah mengatur UU mengenai perlindungan anak yaitu pada Pasal 80 ayat (3), pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Namun, dalam pasal 32 ayat (2) UU No.11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak menjelaskan bahwa penahanan terhadap anak hanya dilakukan dengan syarat: anak telah berumur 14 tahun atau lebih. Masalah ini menimbulkan pro kontra dari banyak pihak terutama masyarakat umum. Banyak masyarakat yang kontra mengenai pasal yang telah ditetapkan, karena menurut mereka membebaskan pelaku bullying dengan alasan masih dibawah umur dirasa kurang adil apalagi bagi pihak yang dirugikan. Justru seharusnya dengan memberikan hukuman pada pelaku, agar mereka merasa jera dengan tindakan yang ia perbuat dan nantinya tidak terulang lagi dimasa dengan dan tidak ada lagi anak yang berani melakukan tindakan bullying. Namun, apa boleh buat kita hidup dinegara hukum dimana semua tindakan harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk menekan kasus bullying yang terus meningkat, kita bisa lakukan beberapa upaya agar tidak terjadi lagi kasus bullying. Perlu adanya kerjasama antara peran orang tua dirumah dan peran guru disekolah. Orang tua sangat berperan penting dalam membangun karakter anak, yang bisa orang tua lakukan ketika dirumah adalah membangun interaksi yang baik antara anak dengan orang tua. Dengan membangun interaksi yang baik, anak akan menjadi pribadi yang lebih terbuka dengan orang tua misal, ketika ia sedang mengalami tindakan yang kurang mengenakan dari teman sekelas atau orang lain, anak bisa langsung bercerita dengan orang tua. Kemudian ketika berada dirumah orang tua juga bisa mengmati apakah anak termasuk orang yang memiliki sifat temperamental, orang tua bisa mendidik anak cara mengendalikan emosi, cara mencari solusi ketika sedang terjadi perselisihan dengan teman, agar ketika anak di sekolah tidak mudah terpancing emosi. Pola didik orang tua sangat berpengaruh terhadap karakter anak, maka dari itu peran orang tua sangat penting dalam membangun karakter anak. Begitu juga dengan seorang guru, guru memiliki peran yang penting dalam membengun karakter anak disekolah. Guru bisa mendidik anak murid dengan memberikan informasi mengenai dampak bullying, menciptakan suasana kelas yang nyaman dan damai antar murid, sehingga tidak ada perselisihan antara murid satu dengan yang lain. Kemudian, guru juga bisa membekali murid dengan memberikan pendidikan karakter yang baik misalnya, guru memberi contoh berteman yang baik dengan teman sebayanya, mengajarkan sopan santun dan saling menghormati, agar tidak ada anak yang melakukan pembullyan dengan teman sebayanya. Dari kasus bullying disekolah, kita bisa tahu bahwa pendidikan karakter sangat penting bagi anak, dengan membangun karakter yang baik pada anak, anak akan menjadi pribadi anti bullying dan kasus bullying di Indonesia bisa teratasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H