Perintah menyantunin kaun dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surah Al Isra ayat 26-27 dan surah Al Baqarah ayat 177. Definisi dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda, : : ( )
Artinya: "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," (HR Abu Dawud).
Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang lain.
Ibu Siti, seorang pedagang jamu yang tinggal di Bekasi Timur berumur 54 tahun. Ibu Siti memiliki seorang suami dan 7 orang anak yang sebagian dari anaknya sudah berumah tangga. Sehari-hari ibu Siti berjualan jamu dengan berkeliling menggunakan sepeda namun jika ia sudah merasa lelah, ibu Siti hanya menetap di satu tempat saja. Contohnya di tempat yang ramai pengunjung seperti di pasar. Ibu Siti berjualan dari pagi pukul 06.00 WIB hingga siang pukul 11.00 WIB. Maka dari itu, dalam sehari pendapatan ibu Siti hanya sebesar Rp 60.000,-. Namun, pendapatan tersebut tidak pasti dikarenakan peminatan masyarakat yang tidak setiap saat membeli jamu. Oleh sebab itu, kami (Nandiny Faatihah, Dia Parascaya, Auliya Midhati Azzah) melakukan kegiatan pemberdayaan kepada keluarga Ibu Siti.
Alhamdulillah kelompok kami telah membantu meringankan perekonomian Ibu Siti untuk menunjang kebutuhan pokoknya dalam usaha jamu yang ia miliki. Semoga apa yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga Ibu Siti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H