Semarang (1/8/2021) -- Dirilis dari web Siaga Corona total kasus terkonfirmasi hingga hari ini adalah 84.218 kasus. Lonjakan kasus ini terus meningkat seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) di Jawa dan Bali. PPKM darurat meliputi pembatasan aktifitas warga lebih ketat daripada yang berlaku sebelumnya, seperti penyekatan di pintu masuk antarkota dan antarprovinsi baik jalur darat, laut, maupun udara.Â
Dengan meningkatnya kasus Covid-19 ini menyebabkan banyak rumah sakit yang penuh dan tidak dapat menampung pasien yang terus bertambah setiap harinya. Untuk mengurangi intensitas pasien Covid-19 yang terus bertambah, pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing-masing.
Demi mendukung upaya pemerintah untuk #dirumahsaja agar penyebaran Covid-19 tidak terlalu cepat, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro TA 2020-2021 mengajak masyarakat untuk melakukan Isoman secara aman dan nyaman. E-Book PIM diluncurkan untuk membantu seluruh lapisan masyarakat mengerti bagaimana cara Isoman yang sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan pada Buku Panduan Kemenkes RI Revisi Ke-5. Â
Penulis : Azkia Maharani/Hukum 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H