Mengajak Masyarakat Setempat dalam Mengenal Istilah Penjualan Online
PMM Universitas Muhammadiyah Malang merupakan salah satu kegiatan pengabdian oleh Mahasiswa yang dilakukan secara berkelompok dengan tujuan menerapkan hasil pemikiran mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat yang bermanfaat. Dalam hal ini kami mengetahui bahwa desa Tawangargo merupakan tempat wisata sayur yang ada di kecamatan Karangploso. Sehingga kami berkesempatan dalam melakukan sosialisasi secara langsung bersama petani untuk menyampaikan tentang sistem penjualan online dengan tujuan dapat menguntungkan bagi para petani yang membudidayakan tanaman sayur.
                                                       Â
Pada era digital saat ini, handphone menjadi alat elektronik yang menguntungkan bagi banyak orang saat ini. Misalnya tiktokers yang mendapatkan keuntungan dari hasil endorsement dan juga keuntungan dari penjulan produk secara online. Desa Tawangargo merupakan desa yang terkenal dengan  wisata sayur karena banyaknya tanaman sayur yang dibudidayakan di desa tersebut. Kami melihat adanya peluang bagi desa Tawangargo untuk memperoleh keuntungan dari penjualan online. Sehingga, dalam hal ini kami menawarkan para petani untuk menerapkan sistem penjualan online sebagai alternatif lain dari penjualan sayur yang biasanya dilakukan.
Sistem penjualan online adalah sistem penjualan yang dilakukan secara daring atau yang dilakukan dengan menggunakan alat elektronik yang tersambung dengan jaringan internet. Dalam hal ini penjual dan pembeli melakukan transaksi secara online atau tidak bertatap muka secara langsung. Sistem penjualan online biasanya memiliki akses tersendiri atau memiliki satu aplikasi yang berbeda, namun ada juga yang melakukan penjualan online dengan menggunakan media sosial yang ada seperti facebook, instagram, whatsapp.
                                                          Â