Mohon tunggu...
azkia alfiya
azkia alfiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS AIRLANGGA

Public Health ~ Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bahaya Tersembunyi: Efek Obat Tradisional Bagi Pemerintah dan Masyarakat

25 September 2024   00:31 Diperbarui: 25 September 2024   00:51 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

        Obat tradisional adalah bahan dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian, atau campuran yang digunakan secara turun temurun untuk menyembuhkan penyakit dengan mengikuti norma masyarakat sesuai Undang Nomor No. 36 Tahun 2009 (Handayani & Suharmiati, 2006).Obat tradisional masih sering disalahgunakan oleh masyarakat Indonesia, berpikir obat yang bagus adalah yang murah dan memberikan reaksi cepat, padahal seharusnya obat tradisional butuh waktu untuk memberikan khasiat. Jika obat tradisional memberikan reaksi instan, bisa jadi terdapat campuran obat kimia, yang berbahaya bagi kesehatan (Saputra, 2015; Arina Rahma Oktaviani , 2021).

       Indonesia diketahui memiliki keragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brazil. Dari berbagai penelitian menyebutkan, dari sekitar 30.000 spesies tumbuhan di Indonesia sebanyak 6.000 jenis berkhasiat obat.Ali Ghufron Mukti memaparkan, dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelayanan kesehatan tradisional termasuk salah satu dari 17 jenis upaya kesehatan yang harus terselenggara secara terpadu.

 Penggunaan obat herbal juga dapat menyebabkan efek samping yang sulit diidentifikasi karena mengandung berbagai macam zat kimia. Penggunaan obat herbal dan obat kimia bersamaan harus dilakukan dengan hati-hati karena dapat menimbulkan interaksi yang merugikan. Sebelum menggunakan obat herbal, sebaiknya pasien berkonsultasi terlebih dahulu pada dokter yang merawat.

      Obat herbal mirip dengan obat konvensional lainnya dan memiliki efek samping yang perlu diperhatikan. Beberapa obat herbal bisa berinteraksi dengan obat lain dan tidak semuanya memiliki pengawasan ahli. Bukti efektivitas obat herbal terbatas, terutama banyak didasarkan pada penggunaan tradisional tanpa bukti ilmiah.

    Hasil Riskesdas tahun 2013 menyebutkan sebanyak 30,4% rumah tangga menggunakan pelayanan kesehatan tradisional, di mana 44,9% di antaranya memilih ramuan seperti jamu untuk menjaga kebugaran. Pemanfaatan jamu semakin populer dengan mudahnya memperolehnya di pasaran. Namun, Badan POM menemukan 51 jenis jamu mengandung bahan kimia obat antara November 2013 hingga Agustus 2014. Penting untuk diketahui bahwa Jamu harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan proses produksi sesuai peraturan No. 007 Tahun 2012 tentang Registrasi Obat Tradisional.. Dari sudut pandang masyarakat, ketidakpastian tentang dosis yang tepat bisa menjadi masalah. Banyak orang menggunakan obat tradisional tanpa panduan medis yang jelas, yang dapat menyebabkan efek samping yang serius atau penggunaan yang tidak tepat. Mereka  tidak menyadari bahwa menggabungkan obat tradisional dengan resep modern bisa membahayakan kesehatan. Kurangnya pemahaman ini dapat memperburuk kondisi kesehatan  mereka.

      Dengan demikian, penggunaan obat tradisional perlu diimbangi dengan pengetahuan yang cukup mengenai manfaat dan risikonya. Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli herbal sebelum mengonsumsi obat tradisional, terutama jika Anda memiliki kondisi medis tertentu atau sedang menjalani pengobatan medis.

"KATA KUNCI: Efek samping, Kesehatan, Obat tradisional

                                                         DAFTAR PUSAKA

Dr.Anggi Gayatri, Sp.FK. 2021. Obat Herbal: Benarkah Tanpa Efek Samping. https://rs.ui.ac.id/umum/berita-artikel/artikel-populer/obat-herbal-benarkah-tanpa-efek-samping.( diakses tanggal 19 September 2024)

Puti Priyana, 2023. Sosialisasi Bahaya Obat Kimia pada Obat Jamu Tradisional dipandang dari Aspek Hukum Kesehatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1), pp.186-197.( diakses tanggal 25 September 2024)

Kemenkes.2015. Waspada Dengan Jamu Berbahan Kimia. https://kesmas.kemkes.go.id/konten/133/0/062614-waspada-dengan-jamu-berbahan-kimia.( diakses tanggal 25 September 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun