Mohon tunggu...
Azkha Maris
Azkha Maris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNISULA SEMARANG Bekerja di Bapenda Kotawaringin Barat sebagai Jf AKPD

Belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Pemahaman Aturan dalam Kepemimpinan

19 Januari 2024   14:35 Diperbarui: 19 Januari 2024   14:38 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat dipahami bahwa aturan merupakan segala yang harus ditaati dan dijalankan. Wujud aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan, dan patokan yang ditujukan untuk mengatur kehidupan. Keberadaan aturan adalah penting dalam menciptakan ketertiban dan keteraturan. Dalam berorganisasi aturan merupakan hal pokok yang harus ada dan wajib ditaati dalam upaya pencapaian suatu tujuan.


Taat pada Aturan
Aturan dalam agama islam yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah SWT yang terdapat pada Al-Quran. Setelah itu, ada peraturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi, ada pula aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga.
Taat Islam memerintahkan umat Muslim untuk selalu taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran. Sebagaimana yang telah diabadikan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 59 berikut.
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" (Q.S. An-Nisa: 59).
Banyak permasalahan timbul akibat dari pelanggaran suatu aturan yang notabene ketidak tahuan akan adanya aturan, hal ini disebabkan beberapa faktor indikasi diantaranya :
Kurangnya informasi terkait aturan, pemahaman/penafsiran yang berbeda-beda terkait aturan.
Dengan adanya Informasi suatu aturan sangat penting bagi warga negara/Masyarakat sebagai dasar pedoman dalam berkehidupan berperilaku dan bersosialisasi. Dalam kepemimpinan suatu organisasi informasi akan suatu aturan harus jelas, tegas, transparan dan dapat diterima oleh semua lapisan mulai dari tingkat top manager sampai tingkat bawahan/staf.
Pemahaman/penafsiran yang berbeda-beda suatu aturan menjadi faktor yang menyebabkan penyimpangan dalam menjalankan aturan sehingga maksud dan tujuan aturan tidak akan tercapai secara maksimal.
Managemen Knowledge dalam kepemimpinan suatu organisasi sangat penting salah satunya yaitu dengan menyamakan pemahaman/penafsiran aturan agar tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dapat dilakukan dengan menyamakan pemahaman/persepsi salah satu caranya memberikan/melakukan sosialisi internal terkait aturan yang berlaku secara bertahap mulai dari level yang paling atas sampai dengan level terendah. Setelah berhasil di internal maka mulai dengan mensosialisasilan kepada eksternal agar aturan tersebut tepat sasaran dan dapat diterapkan oleh semua pihak.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa "menyamakan pemahaman/persepsi suatu aturan" sangatlah penting dalam organisasi kepemimpinan, kehidupan bermasyarakat bahkan sampai kehidupan berumah tangga yang baik, tertata, tertib dan terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun