1. Faktor wanita hamil yang terjadi dalam masyarakat
1)Pengetahuan tentang seks
Ilmu tentang seks harus diajarkan orang tua kepada anaknya, yang telah baligh atau bagi perempuan yang sudah haid umur 9 tahun dan laki-laki yang sudah pernah mengalami mimpi basah. Sebagai orang tua harus memberi penjelasan tentang hubungan laki-laki dan perempuan yang berlebihan itu tidak baik, karena anak tidak tahu dapat mengontrol hawa nafsunya. Jadi peran orang tua disini sangat dibutuhkan.
2)Kurang ilmu agama
Banyak sekali remaja yang kurang asupan ilmu keagamaan, sehingga tidak tahu akan perbuatannya tersebut menyimpang dari ajaran agama. Semua agama melarang keras terhadap perbuatan zina, karena kurangnya asupan ilmu agama banyak remaja hingga orang dewasa melakukan perbuatan asusila. Meskipun ada yang sudah mengetahui namun tetap dilanggar karena berpikiran dia dapat berubah kedepannya.
3)Bebasnya pergaulan
Dapat kita lihat, Banyak anak remaja yang nongkrong di pinggir jalan baik laki laki maupun perempuan yang berbaur begitu saja tanpa adanya sekat sehingga hal hal inilah yang menimbulkan adanya pernikahan diluar nikah terjadi karena tidak adanya daya kontrol tehadap hawa nafsu seksnya. Sangat disayangkan bukan remaja yang seharusnya masih sekolah yang dipaksa menjadi ibu muda karena perbuatannya sendiri.
4)Perhatian Orang tua
Orang tua memegang peranan penting untuk membimbing anaknya dalam mencegah terjadinya pernikahan wanita hamil. Meskipun hal kecil apapun orang tua harus menanyakan telah melakukan hal apa hari ini? Bagaimana sekolah tadi? Nah dengan adanya komunikasi seperti ini orang tua dapat mengetahui hal apa saja yang telah dibuat si anak.
5)Media massa
Hari ini media massa dapat digunakan oleh semua kalangan, kemampuan platform online yang dapat merubah kepribadian seseorang. Terlihat seperti orang yang sulit diajak komunikasi, selain itu media massa juga dapat mempengaruhi pikiran seseorang untuk berbuat sesuatu terkhususnya perilaku seks diluar nikah. Banyak sekali video berbau pornografi ada di platform online.