Mohon tunggu...
Azka Hirda
Azka Hirda Mohon Tunggu... Mahasiswa - ....

Stay health

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Akankah Perencanaan Tarif PPN Akan Dilanjutkan?

18 Juni 2021   18:17 Diperbarui: 18 Juni 2021   18:55 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perencanaan pemerintah dalam meningkatkan tariff PPN 10 persen menjadi 12 persen merupakan upaya dalam meningkatkan pendapatan pemerintah yang mengalami kondisi hutang tertimbun banyak. Masyarakat yang mengetahui akan kabar tersebut mengalami kegelisahan yang merontak dikarenakan peningkatan tarif ppn disaat kondisi pandemic yang belum usai dan entah sampai kapan usai akan maka membuat masyarakat menjadi terbebankan.

Proses perencanaan tariff ppn akan ditingkatkan terdapat dalam perevisian UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Perencanaan tariff ppn akan dikenakan kepada barang mewah sebesar 25 persen dikarenakan barang mewah merupakan barang yang dapat dibilang tidak dibutuhkan dan hanya dikonsumsi oleh masyarakat menengah keatas.  Perencanaan tariff ppn rendah akan dikenakan sekitar 5 persen kapada sembako, dan hal tersebut dapat menuai dampak yang sanagat negative terhadap perekonomian.

Dimana kita mempunyai kebutuhan pokok yang terbilang banyak seperti 4 sehat 5 sempurna dan disaat kondisi pandemic seperti sekarang ini akan terdapat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan serta penurunan pendapatan sehingga masyarakat yang mendengar bahwa kenaikan tariff ppn mengalami kenaikan 5 persen terhadap satu barang bahan kebutuhan pokok akan mengurangi pengkonsumian secara perlahan.

Jika sembako tidak terbebas dalam ppn akan berimbas kepada semua golongan mulai dari bawah mengenah sampat keatas dan itu akan menyebabkan angka kemiskinan yang akan terus melambung tinggi. Maka sebaiknya perencanaan yang dilakukan pemerintah lebih dipikirkan secara matang-matang agar tidak mengalami dampak yang cukup besar terhadap masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun