Kita telah mengetahui bahwa perbankan merupakan sector usaha yang diatur sangat ketat oleh para lembaga yang berwenang dikarenakan terdapat alasan-alasan tertentu. Mengapa bank diatur dengan begitu sangat ketat agar tidak terjadi ekses negative luas dimasyarakat, dan pada saat bank mengalami kebangkrutan akan timbul dampak negative yang akan menjadi terganggu pada sistem pembayaran, serta terganggunya kegiatan investasi.
Pada situasi pandemic yang kita alami sekarang telah menurunkan beberapa sector termasuk sector perekonomian Indonesia yang tanpa diduga sector perekonomian yang sangat mengalami penurunan sehingga banyak para pelaku usaha besar, menengah maupun kecil yang mengalami penurunan pendapatan secara dratis hingga mengalami kebangkrutan. Melihat situasi tersebut Otoritas Jasa Keuangan telah membuat pengumuman bahagia berupa keringanan debitur terkait pembayaran cicilan kepada para UMKM yang terkena dampak pandemic saat ini.
Sudah terdapat bebeapa Bank yang diIndonesia telah mengeluarkan pengumuman mengenai hal tersebut termasuk Bank BRI. Bank BRI membuat progam dimana para UMKM tersebut mendapatakannya pengalaman bisnis itu secara online dengan memberikan nama program " Gebyar Website Gratis" yang teritegrasi dengan sosial media seperti Facebook dan Instragram yang berkerjasama dengan  UMKMLab bertujuan usaha yang sudah dikelola  oleh para UMKM ini agar melakukan transformasi dengan memasuki platform digital market ujar Amam Sukriyanto.
Para UMKM diIndonesia sangat ertarik dengan program tersbut maka syarat bergabung para UMKM memiliki rekening BRI yang akan digunakan sebagai transaksi pembayaran. Keuntungan lain yang didapatkan memngikuti program ini mempermudahkan para konsumen melakukan transaksi serta pengiriman barang kewilayah Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H