Mohon tunggu...
Mohammad Asyfi
Mohammad Asyfi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pendidikan IPS 2017

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dua Hutan di Kampung Naga yang Sangat Dijaga

17 Desember 2019   08:49 Diperbarui: 17 Desember 2019   09:02 647
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar pribadi google streets view

Kampung Naga merupakan kampung adat yang berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Lokasi Kampung Naga tidak jauh dari jalan raya yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ciwulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut.  

Kondisi alam di Kampung Naga sangat terjaga, mereka tidak pernah terkena bencana seperti banjir, maupun longsor. Padahal mereka berada di lereng bukit dan bantaran sungai Ciwulan. Hal tersebut dikarenakan kearifan lokal yang mereka miliki berpihak dan mereka hidup berdampingan dengan alam, mereka mempunyai prinsip bahwa Alam dijaga ku urang maka Alam pasti ngajaga urang (Jika kita menjaga alam maka alam pun menjaga kita). Mereka memiliki aturan yang disebut pamali, kata tersebut sangat tabu bagi mereka. Bahkan di sebagian masyarakat Sunda lainnya kata pamali ini masih digunakan. Kearifan lokal tersebut dapat disebut sebagai kearifan ekologis.

tangkapan layar pribadi google streets view
tangkapan layar pribadi google streets view
Di sana terdapat dua hutan yang sangat dijaga oleh mereka, yaitu Leuweung Larangan (Hutan Terlarang) dan Hutan Keramat.
  • Leuweung Larangan (Hutan Terlarang)

Pertama ada hutan larangan yang terletak di sebelah Timur Kampung Naga seberang sungai Ciwulan, bisa dilihat posisi hutan seperti gambar di atas. Hutan ini sangat dijaga dari orang-orang bahkan semua orang dilarang masuk ke hutan tersebut dan dilarang mengambil hasil alam dari hutan tersebut. Seperti mengambil patahan ranting untuk kayu bakar, menebang pohon dan sebagainya. Terbukti keberadaan hutan tersebut masih terjaga hingga sekrang masih terlihat lebat dan hijau.

  • Hutan Keramat

Selain Hutan Terlarang, Kampung Naga juga memiliki Hutan Keramat yang terletak di sebelah Barat kampung tersebut. Di Hutan Keramat tersebut juga dilarang dimasuki oleh sembarang orang, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk ke dalam hutan tersebut seperti Kuncen Kampung Naga. Alasan hutan tersebut disebut sebagai Hutan Keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur kampung naga. Sama halnya Hutan larangan, Hutan Keramat juga dijaga alamnya oleh masyarakat kampung Naga.

Kedua tempat tersebut merupakan tempat yang sangat dijaga oleh masyarakat kampung Naga. Mengingat lokasi kampung Naga berada di lembah yang bahkan dapat dimungkinkan terjadinya longsor. Sehingga kearifan ekologis masyarakat di sana menekankan ke penjagaan alam sekitar yaitu Hutan, dan Sungai. Terutama Hutan yang paling dijaga, karena jika hutan di sana sudah rusak dapat dimungkinkan bahwa kampung Naga akan terkena longsor. Oleh karena itu, masyarakat di sana menjaga ke dua hutan tersebut dari eksploitasi alam yang dapat menimbulkan bencana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun