" Pemilihan umum telah memanggil kita, seluruh rakyat menyambut gembira" penggalan lirik diatas merupakan lagu ciptaan Moch. Embut yang kadang kala kita dengarkan ketika pesta rakyat atau pemilihan umum khususnya pemilihan presiden seperti yang akan di laksanakan pada tahun 2024. Baik suara orangtua bahkan anak muda sangatlah menentukan kelak siapa yang akan memimpin negeri kita ini. Kita sudah pasti tidak mau negeri kita dipimpin oleh pemimpin yang 'Abal-abal', untuk itu pada tanggal 5 Mei 2023 lalu, UIN Sunan Kalijaga mengadakan sosialisasi bertemakan "Pemuda Sadar Pemilu". Acara tersebut turut menghadirkan ketua KPU DIY, ketua Bawaslu, Direktur Kemkominfo, Rektor UIN, dan juga influencer.
Jika ditanya perihal "Memangnya apasih tujuan diadakannya sosialisasi mengenai pemilu?, apalagi diadakannya di universitas" sudah jelas dan pasti untuk mengedukasi anak-anak muda generasi "gen-z" yang kelak tahun depan sudah bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih para penerus pemimpin bangsa. Karena masih banyak orang tidak hanya generasi tua bahkan generasi muda yang masih kebingungan bagaimana memilih calon-calon pemimpin agar suara yang kita punya tidak disalah gunakan oleh para oknum-oknum tidak bertanggung jawab diluar sana. Namun, tidak dapat dipungkiri juga masih banyak orang di Indonesia yang lebih memilih tidak memakai hak suaranya atau biasa kita kenal dengan sebutan golput atau "golongan putih".
"golput itu suatu aktifitas yang menyia-nyiakan hak yang harus kita dapatkan, karena menurut saya pemimpin itu datang dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat, jadi tidak ada alasan untuk kita tidak menggunakannya" -- ujar asen selaku mahasiswa UIN SUKA yang mengikuti sosialisasi
"orang golput orang yang memilih menutup mata dan tidak peduli keadaan negara selama 5 tahun kedepan" -- ucap Osya mahasiswa UIN SUKA yang mengikuti sosialisasi
" Seharusnya pemilu merupakan ajang kita untuk belajar memilih pilihan hidup, maka dari itu sesorang yang golput dia tidak berani untuk bertaruh akan hidupnya" ujar salah satu inlfuencer narasumber yaitu vania youanda.
Ketiga jawaban diatas merupakan pendapat mereka mengenai pertanyaan yang saya lontarkan yaitu apa pengertian dari golput. Pada dasarnya jawaban dari tiga narsum tersebut menjabarkan betapa meruginya orang-orang yang memilih untuk tidak memberikan hak suaranya pada saat pemilu berlangsung. Karena ketika seseorang memilih untuk menjadi salah satu golongan putih tadi, bisa saja suara yang seharusnya tidak mereka berikan justru malah disalah gunakan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun pada dasarnya golput tidak selalu berkonotasi negative, pernyataan tersebut terdapat dalam pasal 515 dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 "Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertntu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)." Dalam pasal tersebut sudah cukup menjelaskan bahwasannya golput tidak selamanya buruk, ada orang yang memilih golput seperti tercantum pada pasal di atas atau berhalangan hadir pada saat waktu pemilihan atau memang berdasarkan idealis yang dimiliki setiap orang.
Tujuan lain dari sosialisasi pemilu yang di adakan di UIN SUKA tersebut juga diharapkan membuka pikiran anak-anak muda yakni mahasiswa untuk bisa menentukan pilihannya. Karena andil anak muda dalam pemliu sangatlah besar.
"nasib bangsa kedepannya justru sangat ditentukan oleh pilihan anak muda bangsa terutama anak-anak Gen-Z atau milenial" ucap bapak hamdan Kurniawan.SIP.,MA selaku ketua KPU region DIY.