Mohon tunggu...
Azizi
Azizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif uiversitas jember jurusan hubungan internasional semester 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia dan Sistem Kurs Mengambangnya

12 Maret 2023   19:37 Diperbarui: 12 Maret 2023   19:40 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu faktor utamanya adalah berbagai krisis ekonomi yang dialami Indonesia, selain itu alasan lain menggunakan sistem kurs mengambang adalah sifat fleksibilitas nilai mata uang yang dimiliki sistem kurs ini. Liberalisasi ekonomi juga menjadi salah satu faktor ditetapkan sistem kurs ini karena demi menstimulus investor asing dan juga perdangangan internasional.

Pada krisis moneter 1998 nilai tukar rupiah turun secara drastis dan menyebabkan turunnya perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia pada saat itu menghadapi kesulitan untuk mempertahankan sistem kurs tetap, yang mengharuskan pemerintah untuk menggunakan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada akhirnya, pemerintah memutuskan untuk memperkenalkan sistem kurs mengambang terkendali sebagai alternatif dari sistem kurs tetap. 

Sistem ini memungkinkan nilai tukar rupiah bergerak secara bebas namun dengan intervensi pemerintah jika terjadi fluktuasi yang terlalu besar. Kemudian, pada tahun 1999, Indonesia beralih ke sistem kurs mengambang penuh, yang memungkinkan nilai tukar rupiah ditentukan oleh kekuatan pasar tanpa campur tangan pemerintah.

Hingga saat ini Indonesia masih menerapkan sistem kurs mengambang untuk mengatur nilai tukar rupiah. Fleksibilitas yang dimiliki sistem kurs ini menjadi nilai utama jika dibanding sistem kurs yang lain. 

Walaupun pemerintah maupun bank sentral tidak dapat mengatur secara langsung nilai tukar rupiah. Dengan mengintervasi pasar lewat setiap kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah ataupun bank sentral, nilai tukar rupiah dapat diatur sedemikian rupa.

Misalnya pemerintah atau bank sentral dapat membeli atau menjual mata uang negaranya di pasar valuta asing. Dalam hal ini, pemerintah dapat menggunakan cadangan devisa untuk membeli mata uang asing dan meningkatkan permintaan untuk mata uang negaranya, yang kemudian dapat meningkatkan nilai tukar mata uang tersebut. 

Tindakan tersebut umumnya dilakukan oleh pemerintah ataupun bank sentral ketika nilai tukar mata uang negaranya sudah berada di titik terendah ataupun terlalu tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun