Mohon tunggu...
Aziz Fahmi Alfian
Aziz Fahmi Alfian Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Attraversiamo

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Literasi Media dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Februari 2023   23:52 Diperbarui: 20 Februari 2023   00:07 1223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hadirnya teknologi dan internet menjadi salah satu kemudahan yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menunjang kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam belajar memperoleh pengetahuan baru atau ilmu baru, berkomunikasi dengan antar individu yang jaraknya jauh, atau untuk mempermudah pekerjaan di kantor atau di instansi tempat orang-orang bekerja. Perkembangan teknologi juga diiringi dengan banyak sekali riset-riset yang dilakukan oleh para peneliti mengenai digitalisasi, salah satunya tentang literasi digital yang memberikan pemahaman tentang penggunaan informasi dan memperoleh perangkat computer atau teknologi. Literasi digital merupakan keahlian atau kemampuan dalam menggunakan teknologi dan informasi seperti perangkat digital yang dilakukan secara efektif dan efisien guna mendukung kegiatan yang dilakukan di kehidupan sehari-hari. (Rahmadhani, 2022)

Fenomena penggunaan teknologi dan penerapan literasi digital ini bukan menjadi sesuatu yang awam lagi, namun sudah banyak orang yang mengenal dan menerapkannya untuk kemudahan hidupnya. Namun adanya penerapan literasi digital ini tidak hanya berjalan begitu saja. Tentunya memiliki proses perkembangan untuk bertransformasi penggunaannya, dan juga terdapat hukum atau peraturan yang berlaku. Peraturan yang berlaku yaitu berupa UU ITE yang menjadi pedoman agar tidak terjadi penyelewengan, namun hingga kini masih banyak ditemui masyarakat yang melakukan pelanggaran penggunaan internet atau teknologi, sehingga menimbulkan keresahan tersendiri. Oleh karena itu, melalui makalah ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan melakukan analisis tentang penerapan literasi media digital di dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pelaksanaan penelitian ini, penulis telah merancang sejumlah pertanyaan yang digunakan untuk mencari tahu tentang penerapan literasi media digital di dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan ini disusun dengan disesuaikan mengenai rumusan masalah yang dituliskan pada Bab 1. Kemudian akan dilakukan penelitian dengan melakukan wawancara kepada 3 informan dengan kriteria informan berusia 18-22 tahun, informan menggunakan teknologi atau internet di dalam kehidupan sehari-hari, dan bersedia untuk di wawancara.

Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh dari Informan 3 ini, menunjukkan bahwa penerapan literasi digital yang dilakukan oleh informan ini sudah sesuai dan bijak dengan peraturan UU ITE dan pengertian dari literasi digital. Selain itu juga, informan 3 bertindak sewajarnya dan menggunakan internet atau teknologi hanya untuk kepentingan tertentu, bukan untuk tindakan yang buruk dan merugikan bagi orang sekitarnya. Hanya saja ia kurang memahami isi dari UU ITE dan pasal-pasalnya. Dan informan ini juga beranggapan bahwa penerapan UU ITE masih belum maksimal untuk beberapa aspek.

Penggunaan internet dilakukan oleh Informan 1, Informan 2, dan Informan 3 untuk beberapa hal yaitu seperti kegiatan chatting atau berkomunikasi dengan teman sebaya, digunakan untuk mengakses Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, Spotify, bahkan juga mereka mencari hiburan entertainment melalui internet. Di dalam literasi digital, terdapat Sembilan komponen yang terkandung salah satunya social networking. Fitur media sosial seperti Instagram, Twitter, Tiktok, Youtube, dan Spotify ini merupakan salah satu bentuk dari social networking dengan memanfaatkan fitur-fitur yang terdapat di aplikasi, yang bertujuan untuk saling berinteraksi dengan individu lain. Selain itu juga komponen lainnya seperti transliteracy, maintaining privacy, managing digital identity, creating content, organizing and sharing content, reusing/repurposing content, filtering and selecting ccontent, dan self broadcasting. Salah satu hal positif yang banyak ditemui dikalangan masyarakat yaitu mengenai creating content. Banyak sekali orang yang memproduksi sebuah konten di Internet baik segi hiburan, konten informative, konten review produk, atau bahkan konten gossip informasi artis tanah air. Tak jarang juga ditemukan bahwa melalui penggunaan teknologi, individu mampu menjadi content creator yang menghasilkan konten dan juga memperoleh keuntungan hingga menjadi penghasilan utama dari hal tersebut. Artinya, dari komponen literasi digital ini dapat berfungsi dalam berbagai hal, dan juga menjadi salah satu bentuk bahwa teknologi yang berkembang juga mengikuti 6peradaban dan pola pikir masyarakatnya (Kurniasih, 2021)

Dalam penguasaan literasi digital, terdapat empat pilar literasi digital yang diterapkan untuk seluruh aspek kehidupan masyarakat, yaitu kecakapan, keamanan, budaya, dan etika. Peggunaan atau praktik literasi digital ini perlu dipelajari tidak hanya mengenai penggunaannya, namun juga dalam hal kecakapan penggunaan teknologi, keamanan dalam menjaga identitas dan berkas-berkas penting, budaya dalam bertindak dan berperilaku, dan etika dalam berbicara melalui teknologi. Literasi media digital ini juga dapat diperoleh masyarakat dari pembelajaran di bidang pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya (Primus, 2022).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun