Konstruksi arti itu adalah proses yang terus menerus. Setiap kali berhadapan dengan fenomen atau persoalan baru, diadakan rekonstruksi baik secara kuat ataupun lemah. Guru  PAI dituntut mampu mengadaptasi perkembangan ilmu pengetahuan. Akselerasi ilmu pengetahuan akan selalu memunculkan masalah-masalah baru dan tantangan baru. Konsep dan defenisi tentang persoalan-persoalan keagamaan sehari-hari perlu direkonseptualisasi dan redifinisi. Seorang guru PAI tidak bisa lagi terpaku pada tumpukan buku pegangan. Guru agama harus mampu menghadirkan konstruksi warna dan nuansa baru pada standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang ada dalam silabus pendidikan agama islam
Belajar bukanlah kegiatan mengumpulkan fakta, melainkan lebih suatu pengembangan pemikiran dengan membuat pengertian baru. Belajar bukanlah hasil perkembangan, melainkan perkembangan itu sendiri. Suatu perkembangan yang menuntut penemuan dan pengaturan kembali pemikiran seseorang. Dalam setiap jenjang dan tingkatan pendidikan sering kali terjadi pengulangan materi pelajaran agama islam, misal tentang rasul-rasul Allah. Pada dasarnya pengulangan materi itu bukan masalah besar akan tetapi tuntutannya adalah bagaimana seorang guru PAI mampu menghadirkan konsep dan pengertian baru dari apa yang telah diketahui dan dipahami oleh anak didik pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dengan demikian, pengetahuan anak didik tentang materi yang sama tetap upto date.
Proses belajar yang sebenarnya terjadi pada waktu skema seseorang dalam keraguan yang merangsang pemikiran lebih lanjut. Situasi ketidakseimbangan (disequilibrium) adalah situasi yang baik untuk memacu belajar. Seorang guru PAI perlu melakukan penggalian lebih lanjut tentang konsep agama islam yang disandarkan pada dalil-dalil naqli yang bersifat dhanni
Hasil belajar dipengaruhi oleh pengalaman belajar dengan dunia fisik dan lingkungannya.
Hasil belajar seseorang tergantung pada apa yang telah diketahui  pelajar: konsep-konsep, tujuan dan motivasi yang mempengaruhi interaksi dengan bahan yang dipelajari.
Menurut kaum konstruktivis bahwa guru adalah penyedia dan fasilitator bagi anak untuk belajar. Adapun fungsi sebagai mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam beberapa tugas berikut :
Menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan murid bertanggung jawab dalam membuat rancangan proses, proses, dan penelitian. Karena itu, jelas memberi kuliah atau ceramah bukanlah tugas utama seorang guru.
Menyediakan atau memberikan kegiatan-kegiatan yang merangsang keingintahuan murid dan membantu mereka untuk mengekspresikan gagasan-gagasannya dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka. Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan kesempatan dan penghalaman yang paling mendukung proses belajar siswa. Guru harus menyemangati siswa. Guru perlu menyediakan pengalaman konflik.
Memonitor, mengevaluasi dan menunjukkan apakah pemikiran si murid jalan atau tidak. Guru menunjukkan dan mempertanyakan apakah pengetahuan murid itu berlaku untuk menghadapi persoalan baru yang berkaitan. Guru membantu mengevaluasi hipotesis dan kesimpulan murid.
Secara praksis diperlukan suatu peran dan tugas agar proses itu berjalan optimal yang disadari oleh guru yaitu:
Guru perlu banyak berinteraksi dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.