Kemudian, sejarah PT BRIngin Life asuransi jiwa sejahtera yang berdiri berdasarkan akte nomor tanggal 28 Oktober 1987 yang dibuat oleh Notaris Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, notaris di Jakarta dan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. BRIngin Life ini sebagai salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional terbesar di Indonesia. Perkembangannya mengingat kebutuhan jasa asuransi meliputi : asuransi jiwa, asuransi kesehatan, program dana pensiun, asuransi pendidikan, kecelakaan diri, anuitas dan program kesejahteraan hari tua cukup besar. Nilai-nilai budaya BRIngin Life antara lain :
- Integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan niat baik bagi kepentingan seluruh nasabah.
- Profesional, mengutamakan profesionalisme dalam pengelolaan bisnis asuransi syariah dengan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dengan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional.
- Inovatis, selalu berusaha memenuhi kepuasan nasabah melalui peningkatan kualitas layanan, pengembangan produk, teknologi unggul dan sumber daya manusia yang trampil dan ramah.
- Kemitraan, BRIngin Life Syariah profesionalisme asuransi sebagai bagian perusahaan mengembangkan sikap kerjasama dan menciptakan sinergi untuk kemajuan perusahaan.
- Kualitas sumber daya manusia, sebagai aset utama perusahaan.
Produk asuransi BRIngin Life Syariah terdapat ragam produknya sebagai berikut : produk individu ( dana siswa syariah, dana investasi syariah II, dana hari tua syariah, dana haji syariah, swakadana syariah) produk kumpulan ( pembiayaan syariah, kesehatan syariah, tabungan hari tua syariah, kecelakaan diri syariah, asuransi pesangon dan pensiun syariah, asuransi BRIngin Link).
Adapula profil nasabah BRIngin dana investasi syariah II didalam isian surat permintaan asuransi harus sesuai usia, jenis kelamin, pekerjaan, atau hobbi yang berbahaya, riwayat kesehatan peserta dan keluarga. Dalam melakukan proses underwriting asuransi jiwa individu harus hati-hati memeprtimbangkan beberapa faktor pribadi yang dapat memberikan dampak pada klasifikasi risiko seorang calon tertanggung. Faktor-faktor tersebut harus terdapat dalam surat permintaan asuransi.
Metode underwriting digunakan berdasarkan masing-masing risiko yang dimiliki calon peserta, jika ada risiko calon peserta yang belum pernah dimiliki perusahaan. Maka risiko tersebut akan dinilai berdasarkan buku panduan yang dimiliki perusahaan asuransi. Menurut underwriting PT. BRIngin Life syariah bahwa korelasi yang sangat besar antara metode underwriting digunakan untuk menyeleksi risiko terhadap klaim asuransi, sebab metode underwriting yang ketat akan menambah jumlah premi. Apabila underwriting dilakukan dengan tidak ketat maka premi menjadi murah dan tingkat klaim menjadi tinggi. Jadi, semakin ketat underwriting yang digunakan pada tingkat klaim akan kecil. Dapat difahami bahwa semakin tua usia peserta maka kemungkinan klaimnya semakin tinggi karena usia kemungkinan hidupnya lebih pendek dibandingkan usia muda.
Rencana Skripsi yang ditulis bahwa bisa melakukan penelitian atau mengunjungi perusahaan asuransi syariah untuk digunakan sebagai bahan utama dalam pembuatan skripsi. Dapat melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait asuransi syariah kepada para calon peserta atau masyarakat. Alasan saya ingin membuat para calon peserta agar tidak ragu untuk menjadi bagian dari perusahaan asuransi syariah juga bisa saling tolong menolong.
#uinsurakarta2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H