Mohon tunggu...
Azizah Nurhaliza
Azizah Nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiwa yang senang menulis. Kali ini saya sedang mencoba menulis mengenai lifestye dan kehidupan sehari-hari

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Narkoba terhadap Kesehatan Mental Pengguna

11 November 2024   21:45 Diperbarui: 11 November 2024   22:06 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Narkoba merupakan obat atau zat yang terbuat dari zat kimia sintesis atau semisintesi (buatan) atau alami dari tanaman. Sementara dalam UU Narkotika pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat buatan maupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, penurunan kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Jika digunakan secara berlebihan atau disalahgunakan, narkoba dapat menyebabkan masalah fisik, mental, dan fungsi sosial. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya dapat terjadi kepada orang dewasa saja, tetapi dapat juga terjadi pada remaja. Di mana pada pada fase tersebut anak-anak mulai memasuki masa transisi menjadi orang dewasa. Dalam fase ini, anak-anak seringkali dihadapi dengan hal-hal baru yang ingin mereka ketahui. Remaja merasa bahwa mereka perlu mencari jati diri, mencoba hal baru, dan keinginan untuk mengikuti teman sebayanya. Terkadang hal-hal yang ingin remaja ketahui, merupakan hal-hal yang negatif atau dapat menjerumuskan mereka kepada kenakalan remaja. Salah satunya adalah penggunaan narkotika.

Penyalahgunaan narkoba dapat merusak perkembangan mental atau Kesehatan jiwa para penggunanya. Menurut Undang-undang No 3 Tahun 1966 yang dimaksud dengan "Kesehatan Jiwa" adalah keadaan   jiwa   yang   sehat   menurut   ilmu   kedokteran   sebagai   unsur   kesehatan, yang   dalam penjelasannya disebutkan sebagai berikut: "Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan  fisik,  intelektual  dan  emosional  yang  optimal  dari  seseorang  dan  perkembangan  itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain". Sedangkan menurut menurut Merriam Webster, Kesehatan mental adalah keadaan emosional dan psikologis yang baik di mana seseorang dapat memanfaatkan kemampuan emosi dan kognitif mereka, berpartisipasi dalam komunitasnya, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun terdapat beberapa dampak narkoba pada Kesehatan mental yang dijelaskan oleh Kementrian Kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Depresi

Penyalahgunaan narkoba dapat menyebab depresi dengan ditandai perasaan bersalah, perasaan putus asa, pesimis, perasaan bersalah, tidak berharga, kesulitan berkonsentrasi, mengingat dan membuat keputusan, pikiran bunuh diri bahkan percobaan bunuh diri.  Beberapa studi menunjukkan bahwa narkoba golongan opioid dapat memberikan efek euforia semu yang bersifat sesaat akibat rangsangan di otak. Namun pada penggunaan jangka panjang dapat meningkatkan ambang batas rasa bahagia atau muncul toleransi sehingga dibutuhkan lebih banyak obat lagi untuk mendapatkan efek yang diinginkan. Jika digunakan terus-menerus, maka, yang akhirnya muncul adalah disforia alias perasaan murung, sedih, tidak puas diri, depresi hingga resiko bunuh diri.

  1. Skizofrenia

Skizofrenia ditandai dengan distorsi pikiran, persepsi, emosi, bahasa, dan perilaku. Orang yang terkena skizofrenia akan merasakan halusinasi penglihatan, pendengaran, atau merasakan sesuatu yang tidak ada. Gejala lain dari skizofrenia dapat berupa delusi, dan juga perilaku abnormal seperti penampilan aneh, bicara tidak koheren, berkeliaran, bergumam atau tertawa sendiri, pengabaian diri1. Oleh karena itu, ketika seseorang menyalahgunakan ganja, maka timbul gangguan pada keterampilan motorik, perubahan suasana hati, distorsi waktu, penurunan memori, dan kesulitan berpikir serta memecahkan masalah. Penggunaan ganja dapat menimbulkan paranoid, gejala psikotik seperti pemikiran tidak teratur (disorganized), halusinasi, dan delusi. Seseorang yang menggunakan ganja jangka panjang dapat berkembang menjadi skizofrenia.

  1. Gangguan bipolar

Gangguan bipolar merupakan gangguan mental yang ditandai dengan perubahan emosi yang drastis dari rasa senang (gejala mania) yang ekstrim menjadi depresi yang parah, ataupun sebaliknya. Gangguan bipolar dapat muncul sebagai komorbiditas bagi seseorang dengan penyalahgunaan zat, namun juga dapat muncul sebagai dampak penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Penggunaan narkoba dapat memicu ketidakseimbangan neurotransmitter sehingga mempengaruhi kerja otak. 

  1. Demensia

Demensia merupakan gangguan mental yang ditandai dengan penurunan fungsi kognitif. Penurunan fungsi kognitif tersebut mempengaruhi memori, proses pikir, orientasi, kalkulasi, kapasitas belajar, bahasa, dan pengambilan keputusan. Penggunaan narkoba dapat mengakibatkan perubahan pada fungsi kognitif seseorang, dengan gejala defisit dalam pembelajaran verbal, penurunan daya ingat (memori), dan perhatian.

Gangguan-gangguan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba pada remaja berdampak serius pada perkembangan mental mereka. Mengingat bahwa remaja berada dalam fase kritis perkembangan otak, efek negatif narkoba bisa sangat merusak dan memperparah berbagai gangguan mental. Untuk itu sangat penting untuk melakukan upaya mencegah kepada remaja, dengan melakukan edukasi dan penyuluhan secara aktif. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara promotif, preventif, dan represif, dengan melihat semua aspek masyarakat dalam melakukan pengawasan dan bimbingan yang dilakukan dengan cara komunikatif oleh orang tua, guru, dan masyarakat setempat. Dengan melakukan upaya tersebut, nantinya dapat meningkatkan kesadaran remaja serta orangtua mengenai bahayanya narkoba, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang baik dan sehat dalam keluarga maupun di masyarakat bagi remaja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun