Bagi mahasiswa Ilmu Politik bisa jadi ini saatnya untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama duduk di bangku kuliah. Tentu Anda yang mengenyam study Ilmu Politik pernah menerima materi kuliah Partai Politik dan Pemilu.Â
Syarat menjadi anggota PPS adalah WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. Berikutnya, harus mempunya integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, bukan anggota partai politik, sehat secara jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana.
Jadi, tertarik untuk ikut serta sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan/desa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H