Mohon tunggu...
aziz ahlaf
aziz ahlaf Mohon Tunggu... Editor - kita hanya berbeda acara dalam menggapai ridho tuhan

setiap kita punya cara unik dalam mengumpulkan pundi-pundi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Setelah Memiliki Akun EMIS, Apa yang Harus Dilakukan?

17 Oktober 2021   10:43 Diperbarui: 17 Oktober 2021   10:46 1594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkap layar akun lembaga

Setiap lembaga pendidikan keagamaan yang meliputi Pondok Pesantren, MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah), LPQ (Lembaga Pendidikan Al Quran), PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), SPM (Satuan Pendidikan Formal), PDF (Pendidikan Diniyah Formal), MA (Ma'had Aly), termasuk jenjang Pendidikan LPQ yang didalamnya termasuk TKQ TPQ TQA RTQ PAUDQu. Semuanya harus terdaftar dalam aplikasi EMIS (Education Management Information System), dan memiliki akun EMIS.

Lantas, Setelah memiliki akun EMIS, apa yang harus dilakukan?

Susunan menu dalam aplikasi EMIS untuk Pondok Pesantren dengan lembaga MDT LPQ ada sedikit perbedaan, namun dari segi isi banyak kesamaan.

Untuk akun Pondok Pesantren caranya seperti ini :

  1. Buka link yang telah jelaskan oleh admin Kabupaten
  2. Login menggunakan username, masukan password, isi kode capcha dengan menghitung penjumlahan angkat yang tertera di bawah tulisan password, bukan mengetik tulisan kode capcha
  3. Dibawah menu dashboar, pilih menu kelembagaan : didalamnya ada menu profil, pimpinan, ijin operasional, akreditasi, lembaga Pendidikan, lengkapi semua kolom isian
  4. Pilih menu santri : ada menu data santri, data lulusan, cek nik santri
  5. Pilih menu ustadz : ada menu ustadz/ustadzah
  6. Pilih menu saran prasarana : ada menu tanah dan bangunan, gedung, ruangan, sanitasi, sarana prasarana, listrik dan internet
  7. Pilih menu keuangan : ada menu penerimaan, pengeluaran, lainnya

Untuk akun MDT dan LPQ caranya seperti ini :

  1. Buka link yang telah jelaskan oleh admin Kabupaten
  2. Login menggunakan username, masukan password, isi kode capcha dengan menghitung penjumlahan angkat yang tertera di bawah tulisan password, bukan mengetik tulisan kode capcha
  3. Dibawah menu dashboar, pilih menu profil lembaga
  4. Pilih menu kelembagaan : didalamnya ada menu pimpinan, dokumen perijinan, rekening bank (milik lembaga)
  5. Pilih menu saran prasarana : ada menu tanah bangunan, kondisi bangunan, prasarana, listrik internet, sanitasi
  6. Pilih menu kesiswaan : ada menu data siswa
  7. Pilih menu ustadz, ada menu ustadz

Posisi dan urutan menu atau bahasa kata dalam menu dapat berubah setiap saat namun tidak berpengaruh pada isi data.

Satu akun EMIS dapat diberikan hak akses lebih dari satu lembaga selagi dibawah naungan yayasan atau penyelenggara yang sama

Cara mengupdate data EMIS ada 2 cara

  1. Mengentri langsung pada aplikasi EMIS melalui akun lembaga
  2. Menggunakan unduh template, isi file excel hasil unduhan sambil baca petunjuk pada sheet lain, save as mengganti jenis file menjadi csv, unggah template.
  3. Hal yang kurang jelas dapat langsung konsultasi dengan admin Kabupaten setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun