Mohon tunggu...
aziz ahlaf
aziz ahlaf Mohon Tunggu... Editor - kita hanya berbeda acara dalam menggapai ridho tuhan

setiap kita punya cara unik dalam mengumpulkan pundi-pundi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenapa MDT LPQ PP Perlu Ngaji IT?

15 Oktober 2021   03:02 Diperbarui: 15 Oktober 2021   03:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artikel ini terinspirasi dari kegiatan yang diselenggarankan pemprov jawa barat dalam tema "bilik pesantren dan dashboard pontensi lembaga keagamaan". Dihadiri lebih dari 250 peserta, bertempat di hotel grand sunshine, soreang Bandung (11/10/21).

Sepanjang perjalanan pulang dari kegiatan, bersama rekan kerja, Deden Nurdianto admin emis kabupaten pada seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren (Seksi Pdpontren) Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Banyaknya aplikasi online yang dikelola oleh admin kabupaten semakin memerlukan fokus khusus, dan amunisi SDM yang mumpuni. Mahir mengelola komputer, pengenalan IT saja belum cukup, memerlukan kreatifitas, inovasi, etos kerja yang tinggi.

Tidak selesai sampai disitu, pemahaman dari pengelola lembaga terhadap dunia digital dan teknologi informasi sangat diperlukan, istilah orang pegagan "kudu ngaji kitab IT"  agar komunikasi antara admin kabupaten dengan para operator lembaga dapat mudah dicerna.

Pengelola lembaga tidak cukup hanya memahami kitab imrihti, perlu juga memahami kitab IT, tuntutan digital sudah tidak lagi dapat dihindari. Hampir segala keperluan administrasi lembaga pendidikan dilakukan memanfaatkan kitab IT.

Dapodik milik kemendiknas, emis milik kemenag, bilik pesantren milik pemprov jabar, semuanya berbasis digital. Lebih jauh, proses pendaftaran keberadaan pesantren atau dulu dikenal dengan pembuatan ijin operasional pondok pesantren tidak lagi dilakukan manual atau lokal, melainkan berbasis digital melalui aplikasi sitren (sintem informasi keberadaan pesantren).

Pemutakhiran dan pengelolaan data lembaga pendidikan keagamaan dilakukan menggunakan aplikasi emis (education management information system), pengajuana bantuan operasional pesantren (BOP), pengajuan operasional santri (BOS) untuk pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah (PKPPS), satuan pendidikan muadalah (SPM), pendidikan diniyah formal (PDF) pun dilakukan menggunakan berbasis digital. 

Sistem informasi ketenagaan pesantren (sikap) peruntukkan bagi SPM dan PDF, pengajuan sertifikasi ustadz, tunjangan profesi guru (TPG) bagi para ustadz, pun dilakukan secara digital. Sistem informasi layanan bantuan (simba) turut menjadi penyempuran atas tuntutan penguasaan IT.

Mengecek nomor statistik lembaga MDT LPQ PP tidak lagi sebatas file excel atau tanya pada admin kabupaten via whatsappa dan telegram, melaikan dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing lembaga, melalui aplikasi emis pdpontren yang terbuka untuk publik. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun