"Kerja di mana mbak?".Â
"Di KUA!".
"Oooo nikahkan ya?".
"Enggak lah, saya penyuluh!".
"Penyuluh apa?".Â
"Penyuluh Agama!"Â
"Baru denger, ngapain aja kerjanya?".
Sepenggal obrolan sederhana ini sempat membuat seorang penyuluh makjleb dan keki. Mengapa? Karena ternyata profesi seorang penyuluh agama belum cukup familiar dan populer sefamiliar dan populer penyuluh KB atau penyuluh pertanian.Â
Ternyata sebagian besar masyarakat banyak yang belum tahu kalau ada penyuluh berkantor di KUA yaitu penyuluh agama. Asumsi pertama mendengar kata KUA adalah nikah. Â Sehingga bagi sebagian orang akan penasaran dengan pekerjaan penyuluh agama.
Penyuluh agama adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.Â
Penyuluh merupakan ujung tombak Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat dan mengembangkan visi dan misi Kementerian Agama yaitu terwujudnya masyarakat indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahtera lahir batin.