Mohon tunggu...
Azizah Bilqis
Azizah Bilqis Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Munculnya Kelompok-Kelompok yang Megatasnamakan Islam dalam Aksi Terorisme

17 Juni 2024   13:31 Diperbarui: 17 Juni 2024   13:35 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terorisme secara singkat merupakan suatu Tindakan kejahatan yang sangat kejam atau sangat serius, terorisme juga disebut " Puncak Kekerasan " atau terorisme is apex of violence. Terorisme bisa disebut sebagai suatu puncak kekerasan karena dalam kekerasan bisa tanpa terror, namun tidak ada terror tanpa kekerasan. Terorisme memiliki beberapa macam bentuk yaitu seperti pengeboman, pembunuhan, penyerangan bersenjata, penyendaraan, dan lain-lain. Terorisme bisa terjadi karena adanya tujuan untuk membangkitkan jiwa " terorisme dalam msyarakat " ( mencuci otak masyarakat dan mendoktrin ). Dalam aksi Terorisme ini berbeda dengan perang, dalam terror tidak ada aturan yang ikut serta dalam Tindakan terorisme namun pada aksi ini seringkali masyarakat sipil terkena dampak atau imbasnya terhadap Tindakan tersebut. Terorisme menjadi salah satu isu hubungan internasional, isu terorisme ini sebagai kebijakan luar negeri memukul rata bahwa kelompok-kelompok islam yang memperjuangkan syariat-syariat islam dan menentang pemerintahan sekuler dianggap sebagai " islam teroris ".
 
Namun pada saat ini Tindakan terorisme seringkali mengatasnamakan " Islam " pada setiap Tindakan terorisme yang dijalani, karena beberapa orang yang menganggap bahwa Tindakan terorisme ini sedang menjalani tugas suci dengan melakukan terorisme dengan atas nama Jihad, sehingga menimbulkan streotip bahwa pelaku terorisme rata-rata umat muslim. Masyarakat menganggap bahwa Tindakan terorisme dan jihad memiliki keterkaitan, namun dua hal ini sama sekali tidak memiliki keterkaitannya. Isu islam sebagai agama terorisme mulai merusut semenjak Islamic State Of Iraq and Syria ( ISIS )dinyatakan kalah. Melihat beberapa oknum yang mengatasnamakan agama dalam Tindakan terorisme ini, beberapa para pemuka agama menegaskan bahwa tidak ada keterkaitannya Terorisme dan Agama. " kenpa bisa masyarakat menganggap bahwa pelaku Tindakan terorisme merupakan umat muslim?" pertanyaan tersebut banyak dilontarkan masyarakat-masyrakat, karena dalam beberapa berita yang ditayangkan media pelaku Tindakan terorisme ini memakai atribut yang mencirikan umat islam, ada beberapa pelaku Tindakan terorismen ini memakai "niqab". Para pemuka agama islam menentang perspektif dan streotip bahwa islam merupakan agama terorisme karena Agama Islam sendiri melarang umat Islam untuk menakut-nakuti orang lain, meskipun hanya sekadar bercanda. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain." (HR. Abu Daud no. 5004 dan Ahmad 5: 362), karena tujuan utama Tindakan terorisme salah satunya yaitu menakut-nakuti orang lain dan mengambil QS. Al- Isra ayat 33 yang menginterpretasikan bahwa islam bukan agama teroris;

"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (qishash). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan."

Adanya kesalapahaman pemaknaan jihad mmicu munculnya Tindakan terorisme yang dilakukan islam berpaham fundamentalis. Khususnya di Indonesia motivasi terorisme yaitu adanya doktrin jihad yaitu ( melakukan perintah bahwa setiap muslim harus melawan kafir yang berada di tanah muslim ) dan para teroris ini membenarkan aksi mereka. Para terorisme juga banyak beberapa pelaku yang sengaja melakukan Tindakan pada ruang public dengan alasan agar Tindakan mereka dapat tersorot oleh media massa. Karena para terorisme menggunakan media massa sebagai dokumentasi aksi mereka, dan tentunya media massa disaksikan seluruh masyarakat dan peluang besar bagi citra islam dan umatnya yang menjadikan stereotip islam adalah agama terorisme.
 
Pelaku Tindakan terorisme sering kali mengkaitkan tindakannya dengan alasan Jihad, Jihad merupakan suatu konsep dalam islam yang masih dijadikan perdebatan karena istilah tersebut sering kali ditimbulkan dengan adanya kerusuhan sosial dalam beberapa dekade silam. Contoh sederhananya yaitu bom bunuh diri yang menewaskan pelaku bom bunuh diri dan masyarakat sipil disekitarnya dan dampak dari bom bunuh diri tersebut seperti banyak bangunan-bangunan yang mengalami kerusakan parah akibat Tindakan pelaku tersebut. Selai n bom bunuh diri Tindakan terorisme yang lain adalah pembakaran atau pengeboman di rumah-rumah ibadah lain sehingga menyulut amarah bagi pemeluk-pemeluk agama tersebut. Kemudian kita harus memahami kata Jihad sebenarnya, karena kata Jihad sudah dipandang buruk oleh Sebagian masyarakat. Kata Jihad berasal dari jahada-yahjadu-jahdu yang memiliki arti kesulitan, kemudian Al-Jahdu juga memiliki arti kesungguhan atau upaya terakhir, jadi bisa disimpulkan bahwa Jihad itu memang sulit dan menyebabkan orang yang menjalaninya mengalami keletihan. Namun selain pengertian sebelumnya Jihad juga diartikan bahwa Jihad menuntut kemampuan besar dan cara untuk meraihnya butuh dilakukan sebesar kemampuan ( pengorbanan ). Dalam terminologinya, secara garis besar jihad dapat diartikan sebagai penyeruan (ad-da'wah), menyuruh kepada yang maruf dan mencegah kemunkaran (amr ma'ruf nahi munkar), peperangan (harb), penyerangan (al- ghozwu), menahan hawa nafsu (jihad al- nafs), pembunuhan (qital), penaklukan (syiar), dan masih banyak arti lain yang terkandung dalam kata Jihad ini. Makana-makna tersebut harus disampaikan atau dilakukan sesuai konteks ( tidak boleh disampaikan keluar konteks dan merugikan banyak pihak ).
 
Sebagai contoh kasus disini ada beberapa aksi npengeboman yang dilakukan di Indonesia yang mengatasnamakan islam, yaitu Bom Bali tahun 2002 dan 2005. Peristiwa tersebut kejadian terorisme yang dimana sang pelaku mengatasnamakn islam dalam aksinya ( jihad ), alasan pelaku pengeboman tersebut yaitu memerangi kemaksiatan yang dilakukan dibali yaitu melakukan pengeboman di daerah diskotik. Karena Tindakan tersebut menewaskan sekitar 202 orang dan 200 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mengalami perawatan intensif. Akibat dalam pengeboman ini berdampak dengan perekonomian Bali saat itu, dari segi perdagangan maupun pariwisata. Dalam alasan jihad ini tentu saja jaiuh dari ajaran Islam sesungguhnya yang men gatasnamakn islam dengan memerangi kesalahan dalam agama.
 
Stereotip bahwa islam sebagai agama terorisme sepertinya tidak perlu diperluas karena sudah jelas dan memiliki dalil naqli bahwa islam tidak mengajari Tindakan kekerasan. Orang-orang yang melaku Tindakan tersebut pasti sudah didoktrin atau dicuci otaknya oleh seseorang, karena beberapa alasan bahwa jika melakukan jihad bisa masuk surga, namun sayangnya Jihad yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan yang dimana mereka menewaskan masyarakat sipil dan juga Sebagian masyarakat menyebutkan bahwa mereka mati dengan sia-sia. Mengkaitkan terorisme dengan agama adalah interpretasi yang lemah karena sebenarnya melakukan Tindakan terorisme untuk memenuhi kepentingan politik. Jihad memiliki makna perjuangan yang dimana disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat juga harus melihat bahwa tidak ada agama yang memerintah melakukan Tindakan kekerasan kepada umatnya. Adanya Tindakan-tindakan Radikalisme yang dilakukamn oleh kelompok islam radikal telah membawa dampak buruk bagi demokrasi di Indonesia. Karena demokrasi identik dengan menjunjung tinggi kebebasan dan pluralitas budaya serta agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun