(20/10) Kegiatan KKN Reguler dari rumah UIN Walisongo adalah bentuk pengabdian yang dilakukan dari rumah mahasiswa masing-masing. Serangkaiannya dari proses kegiatan yang diminta oleh masyarakat maupun kegiatan yang diminta oleh mahasiswa. Kegiatan KKN dari rumah kali ini bertempat di RT 1/XIV Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang tepatnya di Pondok Ngaliyan Asri.
Kegiatan kali ini adalah salah satu bentuk kegiatan yang diminta oleh masyarakat yaitu penataan taman obat keluarga. Toga adalah sebua taman yang digagas oleh masyarakat setingkat RT Â (rukun tetangga) di bawah tingkat RW (rukun warga) dan kelurahan. Kegiatan penataan ini dilakukan untuk membersihkan taman, memilah tanaman agar lebih rapi, membuang tanaman yang sudah mati, dan menambah tanaman yang lebih dibutuhkan.
Proses penanaman ini membuat masyarakat PNA (Pondok Ngaliyan Asri) berkumpul untuk ikut menyukseskan penataan taman. Dari awal yaitu penataan taman dan pembersihan dilanjutkan dengan diskusi dari beberapa kalangan warga PNA. Perkumpulan tersebut dihadiri oleh Ketua RT 1/XIV PNA, mantan Ketua RT 1/XIV PNA, Penasehat PKK RT 1/XIV, dan Sekertaris RT 1/XIV. Dalam perkumpulan tersebut terdiri dari warga muslim dan nasrani yang membaur seperti tidak ada sekat. Bahkan mereka mengakui kehadiran mahasiswa KKN dari rumah UIN Walisongo merekatkan silaturahmi yang sempat terputus karena pandemi COVID-19.
"Terimakasih kepada mahasiswa KKN, kalau tidak ada kalian mungkin saya dan bapak ibu yang ada disini tidak ada kesempatan untuk berkumpul." Ucap Pak Ketua RT 1/XIV. Kalimat tersebut sudah sangat menjelaskan bahwa kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya bermanfaat untuk kegiatan fisik tapi juga  bisa beranfaat untuk hal -- hal yang tidak terlihat.
Selain itu mahasiswa KKN mendapat dukungan untuk mengajukan pendaan terkait kebutuhan apa saja yang akan digunakan untuk keperluan toga. "Nantu tuliskan saja kebutuhan yang kalian perlukan dan diajukan pada pihak RT agar segera dicairkan oleh bendahara RT" dukung Pak Pri sebagai demisioner Ketua RT periode lalu dan warga nasrani yang ikut bermusyawarah saat itu. Â Beliau menegaskan untuk seluruh pendaan agar ditampung oleh pihak RT bukan mahasiswa. Hal tersebut karena KKN bertempat di Kota bukan di desa apabila didesa maka sebaliknya.
Penulis: ItsnaTifaniBarokaturRizqoh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H