Dari masyarakat kalangan bawah sampai kalangan atas pasti mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara.
Apabila dilihat dari latar belakang sejarahnya, bahasa Indonesia mengalami masa-masa yang cenderung menurun dan naik. Pada saat Imdonesia masih dijajah oleh Belanda, bahasa Indonesia jarang sekali digunakan karena di pemerintahan Belanda hanya menggunakan bahsa Belanda, bahasa Melayu, atau bahasa daerah lainnya.Akan tetapi, ketika Indonesia dijajah oleh Jepang, bahasa Indonesia mengalami kemajuan sebab pada saat itu pemerintahan Jepang melarang keras digunakannya bahasa-bahasa barat, dan bahasa yang boleh digunakan hanya bahasa Indonesia.
Di era proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Mohhamad Hatta membacakan teks proklamasi dengan bahasa Indonesia. Berita tentang proklamasi tersebut menyebar hampir ke seluruh penjuru tanah air. Rakyat Indonesia yang mengetahui proklamsai kemerdekaan Indonesia menyambutnya dengan gembira dan lalu berkata “Indonesia merdeka”.
Sekarang, bahasa Indonesia digunakan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dari kota besar hingga pelosok desa orang-orang memakai bahasa Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa bahsa Indonesia adalah bahasa luhur, basa yang mempunyai makna tersendiri bagi bangsa Indonesia .
Maka, penggunaan bahasa Indonesia sekarang ini sudah sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahas persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.
Sebagai bangsa, kita sudah sepakat memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Sejak dicetuskan pada 2 Mei 1926 dalam Kongres Pemuda I, dan kemudian “disumpahkan” pada 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia kemudian jatuh-bangun menjadi bahasa komunikasi di seantero nusantara. Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi, juga bahasa pergaulan sehari-hari. Di Jakarta orang berbahasa Indonesia, di Ternate pejabat berpidato dengan bahasa Indonesia. Tua-muda pun berbahasa Indonesia. Oleh negara, bahasa Indonesia ini kemudian dikawal sedemikian rupa supaya semakin merata dan memenuhi kaidah berbahasa. Ada proses pembakuan yang sistematis digulirkan.
Hasilnya berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Tesaurus Bahasa Indonesia, dan rujukan-rujukan berbahasa Indonesia lainnya, baik keluaran instansi pemerintah seperti Pusat Bahasa, maupun besutan linguis partikelir. Sampai kini pun belum sempurna benar. Masih banyak cacat bahasa di sana-sini yang tak kunjung dilinguisterapi (linguisterapi: terapi berbahasa). Ambil contoh soal ‘k-p-t-s’ yang luruh-tidaknya saat bersetubuh dengan awalan ‘me-’ masih riuh bergemuruh. Ada yang bilang seluruhnya luruh, ada yang sahut khusus serapan dari bahasa asing saja yang luruh. Bahasa Indonesia yang oleh beberapa kalangan diperjuangkan betul kebakuannya tidak akan membeku. Sebab, kebakuan berbahasa lewat bahasa tulis berpotensi menjauhkan kita dari orisinalitas berpikir kreatif. Dan ujungnya, bahasa Indonesia akan menjadi momok bagi penggunanya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H