Biografi Abu Ubaid dan Yahya bin Umar
1. Abu Ubaid
Nama lengkapnya Abu Ubaid adalah Al-Qasim bin Sallam bin Miskin bin Zaid Al-Harawi Al-Azadi Al-Baghdadi. Ia lahir pada tahun 150H bertempat di kota Harrah, di bagian barat laut Afghanistan. Ia merupakan  putra dari Sallam, seorang ahli di bidang sastra Arab, Hadits dan Fiqh yang berasal dari Romawi, sedangkan ibunya berasal dari Khurasan. Ayahnya adalah pemimpin budak milik romawi dan merupakan keturunan dari Bizantium yang telah menjadi maula di suku Azad. Setelah memperoleh ilmu yang cukup di negerinya, ketika ia berusia dua puluh tahun, dalam perjalanan hidupnya beliau tidak hanya menetap di satu tempat akan tetapi berpindah-pindah ke negeri-negeri Islam.
Tercatat beberapa kota seperti Bashrah, Kufah, Baghdad, Mesir, Thursus, Damaskus, dan lainnya pernah beliau kunjungi demi mencari ilmu. Jadilah beliau sebagai sosok ulama yang memiliki ilmu yang banyak dan dalam, serta berkemampuan dengan tata bahasa Arab yang mapan. Abu Ubaid tumbuh dalam rasa cinta terhadap ilmu dan ulama.Â
Bahkan, beliau telah bertemu dengan mayoritas ulama besar di masa beliau, para fuqaha’, para imam ilmu bahasa Arab, sastra, nahwu, tokoh-tokoh besar ahli qiraah, dan para ahli hadits dari penjuru negeri Islam. Beliau duduk bersimpuh menekuk lutut beliau dalam rangka mencari ilmu di hadapan para ulama tersebut, mendengar ilmu langsung dari lautan ilmu, mengambil riwayat dari mereka, pun menyetorkan periwayatan hadits di hadapan mereka.Â
Ilmu-ilmu yang telah ia pelajarinya meliputi tata bahasa Arab, qiraat, tafsir, hadits dan fiqh. Pada tahun 192H, Tsabit bin Nasr bin Malik, yang memerintah Thugur pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, mengangkat Abu Ubaid menjadi seorang qadi (hakim) di Tarsus hingga 210H dan ia menduduki jabatan tersebut hingga 18 tahun. Setelah itu, penulis al-Amwal tinggal di Baghdad selama kuranng lebih 10 tahun. Pada 219 H, setelah ia melaksanakan haji, ia tinggal di Mekah sampai kematiannya. Dia meninggal pada tahun 224 H.
2. Yahya bin Umar
Yahya bin Umar adalah salah satu ahli hukum mazhab Maliki. ia merupakan seorang alim ulama yang bernama Abu Bakar Yahya bin Umar bin Yusuf Al-Kannani AlAndalusi lahir pada tahun 213 H dan dibesarkan di Cordova, Spanyol. Seperti para cendekiawan terdahulu ia berkelana ke berbagai negeri untuk menuntut ilmu.Â
Budaya masyarakat Islam saat itu bernama rihlah atau pengembaraan ilmiah oleh para pemuda di negara-negara selain tempat mereka dilahirkan untuk belajar dari para ulama pada masa itu. Sama halnya dengan Yahya bin Umar, ia pertama kali tinggal di Mesir dan berteman dengan Abdullah bin Wahab Al-Maliki dan Ibnu Al-Qasim, seperti Ibnu Al-Kirwan Ramh dan Abu Al-Zhahir bin AlSarh.Â
Setelah itu, ia pindah ke Hijaz dan belajar dengan orang lain di bawah  Abu Mus'ab Az-Zuhri. Akhirnya, Yahya bin Umar akhirnya menetap di Qairuwan, Afrika, dan menyelesaikan pembelajarannya dengan ulama dan akuntan, Abu Zakaria Yahya bin Sulaiman Al-Farisi. Perkembangannya antara lain menjadi guru di Jami' Al-Qiruwan.Â
Selama masa hidupnya ini, terjadi konflik besar antara ahli hukum Malikiyah dan ahli hukum Hanafiyah yang mengakibatkannyayaitu adanya persaingan untuk  memperebutkan pengaruh di pemerintahan.