Salam Indonesia
sulitnya memiliki penguasa dan wakil-wakil yang tidak mengerti teknologi, dan hanya mengambil kesimpulan pendek untuk memecahkan suatu persoalan tanpa membuan rencana jangka penjang untuk menyellesaikan suatu persoalan.
akhir-akhir ini dilakukan sosialisasi untuk menyalakan lampu bagi kendaraan bermotor saat siang hari, bahkan peraturan konyol ini telah ditetapkan dalam UU. bahkan polisi akan menindak tegas bagi yang melanggar peraturan ini. tapi UU ini sangat bertentangan dengan UU lain tentang penghematan energi. pelaku utama dari peraturan yang menjadi perdebatan di parlemen Amerika ini adalah Kanada. negara yang pertama kali memberlakukan peraturan untuk menyalakan lampu kendaraan di siang hari.
beberapa waktu lalu sepeda motor menjadi tersangka atas pemborosan bahan bakar yang menurut perhituangan pemerintah APBN tidak akan cukup untuk menutupi anggaran subsidi Premium. kini rakyat kembali di salahkan, padahal meningkatnya penggunaan BBM juga tidak lepas dari peraturan pemerintah salah satunya UU lalu lintas terbaru.
mungkin saja menghidupkan lampu di siang hari mengurangi jumlah kecelakaan di jalan. sebaliknya ini membuat seringkali pada malam hari orang lupa menyalakan lampu dan bisa menimbulka kecelakaan. hal ini sering disebut hukum konsekuensi yang tidak diharapkan.
jika memang UU ini akan tetap diberlakukan maka akan menyebabkan peningkatan kebutuhan konsumsi bensin. ingat, lampu memerlukan tenaga, dan mesin kendaraan menghasilkan tenaga dengan menggunakan bensin. jika membuat beberapa asumsi, kita mungkin dapat memperkirakan berapa banyak bensin yang diperlukan.
kita ambl contoh standar saja, motor MX yang memiliki 35 watt, dan jika digabung dengan lampu belakang ambil rata 50 watt (belum termasuk riting dan lampu samping). untuk menghitung jumlah jarak tempuh kendaraan di Indonesia, kita belum memiliki angka pasti, maka saya ambil angka pada kisaran 2.560 miliyar mil, kenapa saya ambil segitu? karena rata-rata jumlah jarak tempuh di negara dengan jumlah populasi kendaraan yang banyak sekitar 2.500-3000 miliyar mil. saya hanya mengambil tengahnya.
pertama ambil rata-rata 30 mph, yang berarti setiap mil memerlukan waktu 2menit jadi kendaraan memerlukan 5.120 miliyar menit atau 85,3 miliyar jam. karena kendaraan tidak berjalan terus menerus , maka kita ambil setengahnya yaitu 42,6 miliyar. kemudian dikalian 100 watt, kenapa 100 watt? karena 50 watt yang di hitung tadi dikalikan dua sebagai asumsi lampu motor memiliki tambahan lain selain lampu depan. jadinya menghasilkan 4.250 miliyar watt/jam atau 4,26 miliyar kilowatt. waw itu cukup untuk menerangi indonesia tanpa mati lampu dalam waktu yang cukup lama.
mari kita cari tahu jumlah bensin yang dibutuhkan. satu galon bensin kira-kira dapat menghasilkan 60 kilowatt/jam. semuanya tidak dikonversi jadi listrik karena kebanyakan jadi limbah maupun panas, efisiensinya sekitar 25% jadi dari satu galon bensin menghasilkan 15 kilowatt/jam.
nah pada kendaraan, ada sebuah altenator yang menjadikan listrik, efisiensinya sekitar 70%, jadi jika diambil bersih satu galon menghasilkan 10,5 kilowatt/jam. untuk menghitungnya kita dapat membagi 4,26 miliyar kilowatt/jam energi yang diperlukan/hari dengan 10,5 kilowatt-jam/energi dari setiap galon bensin. itu sekitar 406 juta galon bensin ekstra.
ada poin penting :