[caption id="attachment_186820" align="alignleft" width="300" caption="ilustrasi : www.eupm.org"][/caption]
Purworejo, senin 5 juli 2010 sekitar waktu dzuhur. saat matahari dengan sayu menyinari bumi. jalanan lurus yang sepi. hari dimana perjalanan ke jogja sudah mencapai batas yang cukup melelahkan badan. polisi mengintip pengemudi dari balik jembatan kecil yang tak begitu tinggi.
hari itu saya dalam perjalanan berangkat ke jogja, kecepatan sekitar 60-70 km/jam. perjalanan cukup santai, setelah melewati jembatan, samar-samar terlihat bayangan beberapa polisi berjajar di tengah jalan untuk memberhentikan pengemudi. seorang polisi mendatangi saya.
polisi : selamat siang, bisa lihat surat-suratnya,
saya : bisa pak, (sambil mengerahkan SIM & STNK)
polisi : tahu pelanggarannya ?
saya : tidak... salah saya apa ?
polisi : anda melanggar marka jalan di jembatan itu
saya : owh... terus... (wajah bingung)
polisi : kami memang sengaja mengincar (saya tebalkan kata itu karena memang di ucapkan polisi tsb) pengendara yang melewati marka.
saya masih tidak mengerti bagaimana mungkin polisi yang katanya "pengayom dan pelindung" masyarakat mengincar pengendara, jika memang alasannya untuk mencegah kecelakaan di jembatan, seharusnya polisi berada di sekitar jembatan untuk mengatur lalu lintas, bukannya menunggu untuk menilang. bukankah sebagai pengayom dan pelindung, polisi harusnya mencegah hal-hal yang berbahaya terlebih dahulu. lagi pula saya tidak sendiri, ada pengendara berpakaian tentara yang melanggar dibiarkan begitu saja, begitu juga ada orang lain yang melanggar justru kena tilang lebih murah, pertanyaannya apakah karena plat nomer saya luar daerah ?.... entahlah