Mohon tunggu...
Abd Azis
Abd Azis Mohon Tunggu... -

Jurnalis warga di Barru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Awasi Pelayanan Publik, Barru Bentuk Forum

28 Oktober 2014   20:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:25 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bersama dengan NGO dan tokoh masyarakat setempat akan membentuk forum pelayanan publik. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik di kabupaten Barru berjalan dengan baik dan bisa memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Muh Rustam, LPSS KINERJA-USAID Barru menjelaskan bahwa forum ini juga diharapkan mampu mengawal program-program pemerintah yang selama ini juga di support oleh KINERJa semisal di bidang perizinan dan pendidikan.

“Forum ini beranggotakan teman-teman dari berbagai kalangan,mulai dari birokrasi,LSM dan wartawan,mereka yang akan melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelayanan publik di daerah ini,” ujarnya Minggu (26/10).

Dia berharap dengan adanya forum ini maka kontrol dan pengawasan dibidang pelayanan publik. Menurutnya selama ini pelayanan publik terutama dalam masalah pengurusan izin dan usaha di kabupaten Barru sudah sangat baik. Inilah yang perlu terus dikawal dan dijaga bersama sehingga kedepannya akan lebih baik.

Forum ini sendiri rencananya akan dideklarasikan dalam waktu dekat.

Penulis: Azis JW Barru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun