Mohon tunggu...
Azis Abdullilah
Azis Abdullilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kebahagiaan yang direncanakan tidak akan terwujud, karena kebahagiaan yang dicari sesungguhnya ada di dalam diri kita sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Bahasa dalam Politik

16 Desember 2022   13:28 Diperbarui: 16 Desember 2022   13:36 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahasa diperlukan dalam politik karena bahasa dapat menciptakan ikatan sosial melalui interaksi dan proses yang saling mempengaruhi  penggunanya. Hal ini terlihat dari penggunaan bahasa yang baik dalam politik. Karena bahasa digunakan dalam semua bidang kehidupan,  bahasa  tidak dapat dipisahkan dari penggunaannya dalam  politik. Diketahui di negara bahwa bahasa politik  hidup dan berlaku di lingkungan geografis pemerintahan negara.

 Bahasa sangat berguna untuk mengkomunikasikan pemikiran atau ide kepada khalayak luas. berbicara adalah keterampilan  penting bagi mereka yang merasa tidak memiliki keterampilan berbicara di depan umum. Perlu ditekankan bahwa berbicara adalah pelatihan, berbicara di depan umum, bakat juga perlu dilatih, seperti intonasi vokal, kemudian memilih. 

Kata dalam kata-kata ini adalah proses yang harus dipraktikkan dan apa yang bisa dipraktikkan. Hai, jika Anda merasa tidak bisa mengungkapkan pikiran Anda dengan berbicara langsung di depan audiens, mungkin Anda bisa dengan menulis atau di sini melalui media sosial, ini membutuhkan kepercayaan pada kemampuan menulis Anda Cara menulis untuk masyarakat luas.

 Bahasa digunakan dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk  bidang politik. "Secara umum, bahasa politik dapat diartikan sebagai bahasa yang digunakan  warga negara dalam kaitannya dengan politik, pemerintahan atau kenegaraan. Dalam pengertian ini, bahasa politik bersifat universal dan inklusif dan digunakan oleh semua kalangan, baik rakyat biasa maupun pejabat publik. bahasa  yang digunakan oleh pejabat publik hendaknya tidak hanya mencerminkan keindahan susunan kata atau pelestarian ejaan dan tata bahasa, tetapi juga kesopanan isinya.

 Kerancuan bahasa politik di Indonesia disebabkan percampuran bahasa politik yang berciri relatif dengan bahasa agama yang berciri mutlak. Otoritas Indonesia sering  dengan sengaja menggunakan bahasa agama untuk menghindari akuntabilitas publik. 

Secara umum, bahasa politik pejabat  yang sarat eufemisme mencerminkan kesadaran akan beberapa sikap negatif yang tidak kondusif bagi terciptanya suasana kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, misalnya: kurang terbuka, kurang percaya diri, cenderung ; untuk pergi dan berkeliling dan berperilaku manipulatif, menunjukkan kesopanan, sopan santun atau etiket dalam kehidupan sehari-hari. Ketika orang dikatakan sopan, mereka mencerminkan nilai-nilai kesopanan atau  etiket yang berlaku dalam masyarakat di mana orang tersebut menjadi anggotanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun