- Judul: Religious Moderation in the Presiden Joko Widodo Administration: Tools for Religious Harmony or Politics?
- Jurnal: Journal of Islamic and Politics
- Volume dan Halaman: Vol. 8, No.1, Juni 2024, Halaman 104 - 113
- Tujuan Penelitian: Tujuan dari penelitian tersebut yaitu untuk mengetahui apakah pada era pemerintahan Joko Widodo moderasi beragama berhasil sebagai alat yang efektif untuk memperkuat toleransi antar umat beragama dan kerukunan dalam rangka mewujudkan negara yang adil dan damai.
- Subjek Penelitian: Joko Widodo
- Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah kualitatif, dengan menggunakan analisis isi (content analysis), karena data  yang digunakan merupakan data masa lalu, sehingga peneliti menerapkan pendekatan historis. Data yang digunakan oleh peneliti berasal dari artikel-artikel berita di media online. Peneliti mengunakan beberapa sumber media seperti pada Tabel 1. Media yang Digunakan Sebagai Sumber Analasis Penelitian, salah satunya adalah Kompas.com 8 Mei 2017 "Ini Alasan Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia". Tinjauan literatur mencakup periode 2017 hingga 2022.
- Hasil Penelitian: Berdasarkan hasil penelitian dari yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa moderasi  beragama yang dijalankan di bawah pemerintahan Joko Widodo disebut gagal bahkan bertentangan dengan semangat toleransi dan anti-kekerasan yang menjadi prinsip utama moderasi. Karena setelah menganalisis data yang ada ternyata Joko Widodo dan pemerintahnya bersikap represif terhadap umat Islam. Meskipun mereka telah mengatakan bahwa mereka tidak anti Islam namun fakta bahwa mereka telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 19 Juli 2017, yang mana organisasi tersebut telah muncul di Indonesia sejak tahun 1983 dan tidak pernah dipermasalahkan kebaradaannya oleh negara. Kemudian selanjutnya ada organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2020 dan melarang segala kegiatan yang bernaung dibawahnya.  Menurut peneliti, pembubaran FPI yang dilakukan oleh pemerintah bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, kebebasan berpendapat, berserikat dan penghormatan terhadap berbagai kelompok agama sebagai bagian dari toleransi itu sendiri. Sebelumnya, pada tanggal 7 Desember 2020, dikatakan sejumlah anggota polisi melakukan pembunuhan di luar hukum terhadap enam anggota FPI saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan para polisi tersebut kebal hukum (Ihsanuddin 2022).Lalu, pada tanggal 12 Desember 2020 Habieb Rizieq Shihab ditangkap dengan tuduhan melanggar protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan dituduh membuat berita bohong hasil tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor. Selain itu, beberapa ulama juga ditangkap seperti Ustad Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat karena dugaan terorisme dan terlibat dengan lembaga amal milik teroris Jamaah Islamiyah (JI), yaitu sebuah Yayasan Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BMABA).
- Kesimpulan: Moderasi beragama bukanlah hanya tentang suatu kelompok tertentu, oleh karena itu seharusnya pemerintah di masa sekarang mengimplementasikan kerjanya kepada seluruh kelompok masyarakat secara merata guna meningkatkan sumber daya manusia dan juga tetap mengawasi setiap gerak-gerik oknum ekstremisme dan radikalisme. Dan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan untuk memojokkan kelompok-kelompok tertentu karena seharusnya pemerintalah yang memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakatnya.
- Kekuatan Penelitian:Â
- Gaya bahasa yang digunakan sangat mudah dipahami sehingga pesan tersampaikan dengan baik
- Penulisan terstruktur sehingga mudah dipahami
- Kelemahan Penelitian:Â
- Sebagian besar data yang diambil hanya dari kelompok-kelompok tertentu, sebaiknya mencantumkan data dari kelompok yang lain juga
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!