Mohon tunggu...
azim marzuki
azim marzuki Mohon Tunggu... -

anak sasak asli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

FKM3 Aksi Kecil untuk Indonesia

23 Oktober 2014   21:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:58 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

seringkali kita mendengar sebuah terikan untuk memajukan indonesia. seringkali kita mendengar para orang tua kita untuk mendorong para generasi muda untuk  senantiasa berjuang dan tidak gentar dalam menghadapi permasalahan negeri kita. baik dalam kuliah maupun kehidupan sehari-hari sering kita di ajak oleh dosen maupun pemerintah setempat untuk berusaha dan berusaha. saat ini sudah banyak organisasi pemuda yang tersebar luas di seluruh penjuru tahah air. tujannya hanya satu, yaitu mensejahterakan bangsa indonesia.

kita semua tentunya mengetahui seorang pengusaha asal korea yang bernama Mr. Kim (alm). dia mengatakan bahwa indonesia adalah raksasa yang sedang tidur. tidak salah dia berpendapat seperti itu, pasalnya saat ini kita kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. namun, kita belum bisa memanfaatkannya secara maksimal. jika kita bisa memanfaatkannya dengan optimal, maka tidak menutup kemungkinan kalau raksasa yang sedang tidur ini bisa kita buat menjadi duduk. kita jangan berfikir untuk berdiri langsung, akan tetapi kita bisa memulainya dengan membuat raksasa ini membuka mata dan duduk. salah satu langkah yang mudah bagi kita adalah dengan mendirikan beberapa organisasi pemuda yang kompak dan mau berusaha.

salah satu organisasi pemuda yang saat ini berkembang khususnnya di wilayah lombok yaitu FKM3 (Forum Komunikasi Mahasiswa Masbagik Mataram). organisasi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi bagi mahasiswa masbagik yang ada di mataram untuk senantiasa bersatu, berkomunikasi, berbagi informasi, saling bahu membahu guna memajukan daerah masbagik agar leebih baik lagi. lebih abik lagi disini maksudnya yaitu dari segi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. jika yang tiga ini sudah tercapai, maka kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkstksn lagi.

namun, saat ini kurangnya dana dan modal untuk terus berkontribusi membuat FKM3 kesulitan dalam menjalankan misinya yaitu pengabdian kepada masyarakat. sehingga perlunya peran pemerintah dan pihak-pihak yang peduli kepada masyarakat untuk berkontribusi sangat dibutuhkan. nah, dengan begitu kita bisa mencapai cita-cita kita untuk terus maju dan berkembang. pembentukan FKM3 adalah suatu bentuk aksinyata kepada masyarakat dalam hal ini yaitu untuk mencapai kesejahteraannya.

FKM3 tidak hanya berjuang untuk masyarakat yang ada di MASBAGIK. aka tetapi FKM3 berjuang untuk semua masyarakat di pulau lombok. kegiatan-kegiatan yang pernah dilakukan yaitu : temu alumni, pendidikan kepada calon mahasiswa/bimbel (2012), bakti sosial ketika terjadi bencana banjir di sambelia, dan banyak lagi pengabdian yang sudah terukir bagi masyarakat. oleh sebab itu, hal kecil dari membuat organisasi pemuda adalah bentuk aksi yang sangat sederhana dapat kita lakukan bagi indonesia.

unutk memajukan indonesia, hal hal kecil seperti ni perlu kita kembangkan guna mencapai cita-cita mulia kita. salah satu mimpi kami dari FKM3 saat ini yatu bagaimana masyrakat yang ada dimasbagik terlebih dahulu yaitu memperkenalkan BIOGAS kepada masyarakat, mulai dari cara membuat sampai memanfaatkannya akan berusaha untuk dikembangkan di masbagik. sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga BBM. semoga apa yang menjadi cita-cita kita ini dapat ercapai dengan mudah dan diridhoi oleh tuhan yang maha kuasa. tentunya ini juga tidak terlepas dari peran pemerintah setempat dan dukungan dari masyarakat. mulai dari hal kecil yang lama-lama akan menjadi bukit.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun