Sudah menjadi tren dalam kehidupan masyarakat kita untuk berbelanja secara online. Baik itu karena kebiasaannya berbelanja tanpa repot (online) atau hanya sekedar mengikuti arus agar tidak dikatakan gaptek karena tidak berbelanja online.
Berbelanja dengan cara online merupakan suatu pilihan yang sangat mutlak dan tidak dapat ditolak dizaman yang serba konek ke internet ini. Ingin membeli apapun bisa di internet, bahkan untuk barang-barang yang sifatnya klasik pun kita tidak perlu repot mencari ke pelosok-pelosok desa untuk membelinya (misal : sepeda kumbang).
Pun begitu dengan sistem pembayaran online, lebih mudah jika dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Kalau tahun-tahun yang lalu kita yang ingin berbelanja secara online mesti ke bank untuk melakukan transfer manual pembayaran barang yang kita beli secara online, lalu memverifikasi kepada si penjual agar transaksi kita diakui maka sekarang sudah tidak ada (berkurang) hal-hal seperti itu.
Keribetan tadi sekarang sudah bisa terminimalisir oleh pelayanan perbankan yang juga sudah melalui media online. Tinggal buka akun intenet banking kita, pembayaran dan pembelian secara online yang kita lakukan akan selesai dengan beberapa klik pada internet banking dan email kita. Bisa juga dengan memanfaatkan layanan pembayaran transaksi online oleh Midazz.
Dari segi penjual barang, penjualan barang lewat media online memudahkan mereka dalam mengurangi pengeluaran dalam promosi. Dan ini tentu akan berdampak kepada kita para konsumen karena tentu harga produk yang ditawarkan bisa lebih rendah karena produsen atau penjual terbebas dari biaya promosi yang mahal yang akan dibebankan kepada konsumen.
Namun dibalik kenyamanan itu tentu ada kekurangan alias kerawanan dari sistem belanja online ini, terutama jika berbelanja di situs online kecil. Jika kita kurang cermat bisa saja keinginan untuk membeli barang secara online malah menjadi petaka. Tidak bisa dipungkiri memang, para penjahat kriminal sudah turut terjun dalam bisnis jual beli barang "abal-abal" dan sudah tidak terhitung lagi jumlah korban mereka.
Biasanya mereka menjual barang diluar batas kewajaran karena mereka mengaku bahwa barang-barang yang mereka jual secara online itu merupakan barang sitaan bea cukai alias barang black market. Rasionalitas kita sebagai pembelilah yang seharusnya lebih diasah agar tidak tertipu oleh oknum tak bertanggung jawab seperti mereka. Selain modus seperti diatas, ada modus lain yang terkenal dengan sebutan phising dan carding. Dimana kita diarahkan untuk login ke halaman tertentu yang mirip dengan tampilan internet banking bank kita supaya penjahat itu tahu nama akun, password dan uang kita yang tersimpan dibank. Untuk apa mereka melakukan itu? tentu saja untuk mengeruk keuntungan dengan membobol kartu bank kita yang terkenal dengan sebutan carding (kartu, inggris).
Lalu, apa kita harus berhenti berbelanja online? Jawabnya tentu tidak selama kita tetap berfikir jernih dan mengetahui track record penjual tadi dengan cara melihat kolom komentar yang biasanya berisi informasi dari orang yang pernah berjual-beli dengan penjual tadi. Jika banyak komentar yang mengatakan ketidak puasan pada penjual tadi, lebih baik kita urungkan niat untuk membeli jualannya.
Supaya niat kita untuk berbelanja online tidak disalah gunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab, berikut saya beri tips menurut pengalaman dan pengetahuan saya :
1. Berbelanja di situs yang terpercaya, berbelanja kepada situs yang sudah bisa dipercaya pelayanan dan keberadaannya memang memberikan harga yang relatif lebih mahal jika dibandingkan berbelanja disitus kecil (kurang terpercaya) untuk produk yang sama. Namun, keamanaan kita bertransaksi lebih terjamin pada situs yang sudah memiliki reputasi baik.
2. Jangan tergiur dengan harga yang tidak masuk akal, banyak penjahat yang membuat toko online dengan memberi produk mereka harga yang sangat jauh dibawah harga resmi. Mereka berkilah barang yang mereka jual merupakan barang sitaan bea cukai. Jika benar itu barang sitaan, coba kita tanya pada diri kita sendiri. Masa' barang ilegal dijual secara bebas dan terbuka di internet? apa mereka tidak takut di tangkap aparat berwajib?