Mohon tunggu...
Azilla Shahada
Azilla Shahada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa fakultas hukum universitas syiah kuala

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekejaman Zionis Israel terhadap Palestina

7 Desember 2023   19:01 Diperbarui: 7 Desember 2023   19:21 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade dan menimbulkan dampak yang mendalam terhadap kedua belah pihak. Pada setiap tahapnya, konflik ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman internasional terkait kekejaman yang dilaporkan. Menurut Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), sampai dengan 29 November 2023, jumlah total korban jiwa Palestina mencapai 15.096 orang. Rinciannya, korban jiwa di Jalur Gaza 14.854 orang dan di Tepi Barat 242 orang.

Dalam artikel ini, kita akan mencoba menjelajahi beberapa aspek kontroversial terkait kekerasan dan kekejaman israel terhadap Palestina
Beberapa organisasi hak asasi manusia dan masyarakat internasional telah mengecam serangkaian tindakan yang dianggap sebagai kekejaman terhadap Palestina oleh Israel. Isu-isu termasuk pembangunan pemukiman, blokade Gaza, dan insiden kekerasan yang menargetkan warga sipil, telah menarik perhatian dunia. Pemantauan internasional terus memantau situasi tersebut, mencatat dan mengkritisi pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah konflik.
Berbagai kekejaman Israel antara lain sebagai berikut :

1.Pembatasan Gerakan dan Pembangunan Pemukiman
Zionis Israel melakukan pembatasan gerakan terhadap warga Palestina melalui berbagai kendali militer dan penjagaan ketat di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Selain itu, pembangunan pemukiman Palestina di wilayah yang dihuni Israel dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.

2.Pelanggaran Hak Asasi Manusia:
Banyak organisasi hak asasi manusia melaporkan pelanggaran berulang terhadap hak asasi manusia di wilayah konflik ini. Ini termasuk penangkapan dan penahanan tanpa proses hukum yang adil, penggunaan kekerasan yang berlebihan, dan tindakan diskriminatif terhadap warga Palestina.

3.Pemblokiran Jalur Raya dan Pembatasan Akses Kemanusiaan
Pembatasan akses kemanusiaan di Jalur Gaza telah menciptakan situasi krisis kemanusiaan. Blokade ekonomi yang ketat dan pemblokiran jalur raya membatasi impor barang kebutuhan pokok, menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan kekurangan pangan serta sumber daya medis. Bantuan dari Indonesia sempat sehambat masuk di Mesir

4.Serangan Militer dan Kerugian Warga Sipil
Serangan militer oleh Israel, terutama selama konflik berskala besar, telah menyebabkan kerugian besar terhadap warga sipil Palestina. Banyaknya korban jiwa, termasuk anak-anak dan perempuan, serta ibu hamil yang dimana ibu dan bayi yang ada di dalam kandungannya meninggal dunia menimbulkan keprihatinan global dan memicu tuntutan untuk menghentikan kekerasan.

5.Tuntutan untuk Keadilan dan Perdamaian
Komunitas internasional telah mendesak kedua belah pihak untuk menahan diri dan terlibat dalam perundingan damai. Panggilan untuk menciptakan negara Palestina yang merdeka dan berdampingan secara damai dengan Israel tetap menjadi harapan yang diinginkan banyak pihak.

Kesimpulan
Melihat kekejaman yang terjadi dalam konflik Israel-Palestina, panggilan untuk keadilan dan perdamaian menjadi semakin mendesak. Solusi jangka panjang memerlukan upaya kolektif dan komitmen yang kuat dari seluruh komunitas internasional. Hanya melalui dialog, rasa hormat terhadap hak asasi manusia, dan keterlibatan aktif seluruh pihak, kita dapat mengarahkan kawasan ini menuju masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua. Konflik Israel-Palestina tetap menjadi isu kompleks yang memerlukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Sementara berbagai laporan kekejaman harus diinvestigasi dan direspons, langkah-langkah menuju dialog dan pemahaman bersama harus diteruskan agar perdamaian di Timur Tengah dapat menjadi kenyataan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun