Mohon tunggu...
Azhmar Palopo Pos
Azhmar Palopo Pos Mohon Tunggu... -

Selalu Optimis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

PKL Menangis di Pelukan Anggota DPRD

4 April 2015   18:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:32 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALOPO - Demi menuntut haknya untuk tetap berjualan, pedagang buah yang digusur bercucuran air mata di DPRD. Malah salah seorang pedagang tersebut menangis sambil memeluk anggota DPRD, Henry Galib. Mereka meminta agar diberi tempat strategis untuk berjualan.
"Saya mohon Pak, izinkan kami menjual dulu. Kasihan kami sudah tiga hari tidak menjual. Buah kami sudah rusak," kata salah seorang pedagang buah yang enggan dikorankan sambil menangis tersedu di pelukan Hendri Galib.
Sebanyak delapan pedagang buah yang kena gusur di depan Pusat Niaga Palopo (PNP) mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Palopo. Mereka menuntut hak keadilan menjual yang mana mereka menuding Kepala Pusat Niaga Palopo (PNP), Arfah Biro terkesan pilih kasih. Pasalnya, karena yang dilarang menjual hanya delapan orang saja, sedangkan sejumlah PKL lainnya masih dibiarkan menjual di depan PNP.
Sebelumnya, mereka yang dimotori Abd Muis yang juga pedagang buah mendatangi langsung Kantor DPRD Kota Palopo pada Rabu, 1 April 2015 lalu untuk menyampaikan aspirasinya tepatnya di Komisi III DPRD Kota Palopo yang membidangi Ekonomi dan Keuangan. Mereka diterima langsung Wakil Ketua Komisi III, Steven Hamdani. Setelah menyampaikan aspirasinya pada saat itu, Komisi III kemudian memanggil seluruh instansi terkait seperti Satpol-PP, Koperindag dan Kepala PNP Kamis, 2 April 2015 sekitar pukul 14.00 Wita.
Namun sayang, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kedua itu, Kepala PNP mangkir alias tidak menghadiri undangan yang dilayangkan Komisi III DPRD Kota Palopo. Ketidakhadiran kepala pasar tersebut tentunya membuat RDP yang dilakukan kedua kalinya menghasilkan kesimpulan yang pincang. Betapa tidak, PKL dan Komisi III sangat berharap kedatangan Kepala PNP minimal yang mewakili namun hingga selesainya pertemuan penanggungjawab pasar pun tak menampakkan batang hidungnya.
Kadis Koperindag dalam hal ini diwakili Kabid Perdagangan, Amaluddin mengatakan, semua akan digusur, karena menggangu kebersihan.
"Mereka (pedagang, Red) akan dipindahkan ke Terminal Dangerakko, namun sejauh ini kami belum bertindak karena menunggu rekomendasi dari Dishub," jelas Amaluddin.
Sementara itu, Kasatpol-PP Palopo, Ade Chandra menjelaskan, pihaknya telah mendata ada 41 pedagang yang berada di sekitaran PNP akan segera direlokasi.
"Semuanya akan direlokasi, kami dalam melaksanakan tugas selama ini mengedepankan asas solusi," kata Chandra.
Awalnya mereka berjualan di dalam tetapi dikeluarkan di jalur dua. "Kalau saya lebih bagus ke dalam supaya tidak mengganggu. Kami sudah tegur pedagang yang jumlahnya 41 ini semua akan dilakukan penertiban. Tidak ada kata hanya disini saja yang ditertibkan, semua akan ditertibkan," tegas Chandra.
Dikatakan Chandra, dirinya dalam melakukan penertiban memiliki strategi tersendiri. Chandra juga mengakui memng jika pedagang diberi solusi pindah ke pelataran Gedung Olahraga (GOR) Kota Palopo pasti tidak mau. Beda dengan pengusaha batu akik, agak mudah, beda dengan penjual buah ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Steven Hamdani, ST menjelaskan, pihaknya akan berusaha mensinergikan permasalahan ini dengan seluruh dinas terkait. Dirinya juga sangat menyayangkan tidakhadirnya Kepala PNP padahal penjelasannya sangat dibutuhkan.
"Kita usahakan secepat mungkin dicarikan solusi, keputusan saat ini belum bisa. Seluruh dinas terkait harus ada," kata Steven.
Olehnya itu, Senin, 6 April 2015, Komisi III akan langsung meninjau lokasi PNP yang dijadikan sebagai tempat penjualan buah dan menemui langsung kepala PNP

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun