Setelah Keppres Nomor 22 tahun 2015 ditetapkan, 22 Oktober resmi menjadi hari kebanggaan bagi seluruh santri di Indonesia. Kepastian tanggal tersebut diambil dari peristiwa Resolusi Jihad yang digaungkan oleh KH Hasyim Asy'ari yang mewajibkan seluruh umat Islam untuk berjihad membela tanah air.Â
Hasil musyawarah rapat konsul Nahdhatul Ulama se-Jawa menghasil hukum fardu 'ain bagi umat Islam dalam mengusir segala bentuk penjajahan dari Indonesia. Resolusi ini akhirnya menjadi titik balik perjuangan masyarakat pulau Jawa. Seluruh umat Islam memiliki kewajiban mempertahankan kemerdekaan yang secara de facto dan de jure sudah ditetapkan sebelumnya.Â
Ketegangan antara Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dengan pribumi kian hari kian memanas, hingga pertempuran tidak bisa dihindarkan. Perang Surabaya 10 November 1945 merupakan jalan lanjutan dari intruksi ulama-ulama agar Indonesia terhindar dari penjajahan lagi. Belasan ribu tentara sekutu mewarnai tanah Jawa dengan merah darah dari 6.000-an syuhada.
pahlawan tidak mungkin dipisahkan dari resolusi jihad yang dicetuskan oleh ulama kharismatik. Bagian dari pahlawan yang kita hormati jasanya adalah ulama yang berinisiatif mengerahkan tenaga umat Islam bergerilya melawan tentara sekutu.Â
Artinya memperingati hariPahlawan itu adalah para santri yang mengimplementasikan teori-teori dalam kitabnya dalam perjuangan nyata membela tanah air.
Sudah saatnya kita mengangkat kembali kisah-kisah heroik para ulama dan santri dalam lingkup hari pahlawan. Jika pelajaran sejarah formal tidak cukup untuk mengatakan bahwa ulama dan santri adalah pahlawan kemerdekaan Indonesia, biarlah opini-opini kita menggema di jagat sosial media. Fakta telah dituangkan dalam fakta sejarah, saatnya kita tunjukkan kebenarannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H