Azhar Inas Rasya - Pendidikan Sosiologi, Univeritas Negeri  Jakarta.
azharinasrasya@gmail.com
PENDAHULUAN
Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada sumber daya manusia, dan pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menghadapi persaingan di era globalisasi. Kita membutuhkan dunia pendidikan. Sekolah merupakan wadah pengembangan sumber daya manusia yang mampu merespon perubahan zaman. Setelah pemerintah mengesahkan aturan Home Office (WFH) dan Home Study (SFH) pada awal Maret 2020, mau tidak mau terjadi perubahan besar pada gaya hidup masyarakat, termasuk di dunia pendidikan. kemampuan seorang mahasiswa dibentuk oleh pendidikan.
Pandemi COVID-19 telah mengubah semua kebiasaan masyarakat di seluruh dunia, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan. Semua aspek aktivitas global harus disesuaikan dengan kondisi  pandemi COVID-19. Ini termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan komunikasi, interaksi dan pembelajaran. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pada Masa Darurat COVID-19 Nadiem Anwar Makarim, serta Surat Edaran dan Instruksi Kepala Daerah. Sistem pembelajaran dilakukan langsung dari rumah tanpa tatap muka, melainkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online. Ini termasuk kebiasaan Mahasiswa yang sebelumnya terbiasa belajar secara langsung atau berkelompok, dan tiba-tiba harus belajar sendiri di rumah. Tentu saja hal ini mempengaruhi psikis siswa. Kebijakan ini menuntut mahasiswa untuk cepat beradaptasi dengan sistem pembelajaran online, dengan berbagai jenis dukungan teknis yang berkembang pesat saat ini. Upaya adaptasi tersebut harus diimbangi dengan pemantauan, pembinaan, dan dukungan fisik dan psikologis untuk memaksimalkan dampak positif yang dapat dicapai dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kendala-kendala dalam penyesuaian terhadap sistem pembelajaran yang terbilang masih baru tersebut.
Pembelajaran secara daring ataupun pembelajaran dengan tatap muka terbatas memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman yang dimiliki oleh seseorang dalam hal ini mahasiswa dan juga pembelajaran tatap muka juga memiliki pengaruh terhaap kemampuan berpikir dari mahasiswa. Pernyataan tersebut diperkuat oleh penelitian yang telah dilakukan oleh Masyitho & Arfinanti (2021) bahwa pembelajaran tatap muka terbatas punya pengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun segala hal dalam pembelajaran dipadatkan dan dibatasi seperti materi dalam mata pelajaran, waktu belajar, dan interaksi antar peserta didik setidaknya mereka memiliki interaksi secara langsung untuk bertukar pikir ataupun bertanya jawab kepada  g atau pendidik. Namun untuk hasil belajar memang tidak meningkat secara pesat seperti sebelum pandemi melanda, tetapi hasil belajar tidak seperti saat pembelajaran secara daring. Maka pembelajaran secara daring pada saat pandemi covid 19 menghasilkan output yang lebih buruk dibandingkan sebelum masa pandemi covid 19 terhadap kemampuan berpikir kritis mahasiswa.
Berpikir Merupakan suatu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepadan suatu tujuan. Berpikir juga merupakan suatu kegiatan mental untuk membangun dan memperoleh pengetahuan. Dalam suatu proses pembelajaran, kemampuan berpikir siswa dapat dikembangkan dengan memperkaya pengalaman yang bermakna melalui persoalan pemecahan masalah. Pengalaman atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah, sehingga kemampuan berpikirnya dapat dikembangkan. Betapa pentingnya pengalaman ini agar peserta didik mempunyai struktur konsep yang dapat berguna dalam menganalisis serta mengevaluasi suatu permasalahan. Salah satu kemampuan  berpikir yang termasuk ke dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi adalah kemampuan berpikir kritis. Di dalam penerapan proses belajar mengajar kurang mendorong adanya pencapaian kemampuan berpikir kritis. Dua faktor penyebab berpikir kritis tidak berkembang selama pendidikan adalah kurikulum yang umumnya dirancang dengan target materi yang luas sehingga guru lebih terfokus pada penyelesaian materi dan kurangnya pemahaman guru tentang metode pengajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Pada saat ini masyarakat dunia sedang berada pada masa pasca pandemi covid 19 yang mana pada masa covid 19 hampir seluruh aspek serta kebiasaan dari masyarakat dunia berubah, maka pada kali ini para masyarakat dunia dituntut untuk mengembalikan kebiasaan lama serta dituntut untuk beradaptasi dengan keadaan yang baru atau bisa disebut dengan New Normal. Termasuk dalam pembentukan kemampuan seseorang, mulai dari interaksi, komunikasi, hingga kemampuan berpikir seseorang dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitiannya ialah mahasiswa.
Berdasarkan fenomena sosial yang terjadi yaitu keadaan pandemi covid 19 yang mana keadaan tersebut sudah berangsur mulai hilang, akan tetapi keadaan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Indonesia masih dalam tahap adaptasi atau bisa disebut dengan keadaan New Normal menarik diteliti pengaruh dari suatu keadaan yang didalamnya juga terdapat kebijakan atau kebiasaan baru terhadap kemampuan seseorang, yang mana pada kali ini menarik diteliti mengenai pembentukan kemampuan berpikir kritis pada mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat pasca pandemi covid 19, yang mana perlu diakui bahwa pandemi covid 19 menciptakan degradasi kemampuan seseorang. Maka kajian yang ditulis  ini akan berfokus pada pembentukan kemampuan berpikir kritis mahasiswa pasca pandemi covid 19.
TEMUAN DAN ANALISIS
A. Pengertian berpikir kritis
Berpikir menurut Plato adalah berbicara dalam hati. "Berpikir adalah meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan kita" (Suryabrata, 2006). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berpikir artinya menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Proses berpikir itu pada pokoknya ada tiga langkah, yaitu: pembentukan pengertian, pembentukan pendapat, dan penarikan kesimpulan.
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan berpikir yang diawali dan diproses oleh otak kiri. "Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini Berpikir kritis merupakan salah satu proses berpikir tingkat tinggi yang dapat digunakan dalam pembentukan sistem konseptual seseorang. (Suryabrata, 2006). Berpikir kritis adalah berpikir dengan baik dan merenungkan atau mengkaji tentang proses berpikir orang lain. John Dewey mengatakan, bahwa sekolah harus mengajarkan cara berpikir yang benar pada anak- anak. Kemudian beliau mendefenisikan berpikir kritis (critical thinking), yaitu: "Aktif, gigih, dan pertimbangan yang cermat mengenai sebuah keyakinan atau bentuk pengetahuan apapun yang diterima dipandang dari berbagai sudut alasan yang mendukung dan menyimpulkannya (Surya, 2011). Sementara Vincent Ruggiero mengartikan berpikir sebagai, "Segala aktivitas mental yang membantu merumuskan atau memecahkan masalah, membuat keputusan atau memenuhi keinginan untuk memahami: berpikir adalah sebuah pencarian jawaban, sebuah pencapaian makna."
Dari beberapa pendapat para ahli tentang definisi berpikir kritis di atas dapat disimpulkan bahwa berpikir kritis (critical thinking) adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Untuk memahami informasi secara mendalam dapat membentuk sebuah keyakinan kebenaran informasi yang didapat atau pendapat yang disampaikan. Proses aktif menunjukkan keinginan atau motivasi untuk menemukan jawaban dan pencapaian pemahaman. Dengan berpikir kritis, maka pemikir kritis menelaah proses berpikir orang lain untuk mengetahui proses berpikir yang digunakan sudah benar (masuk akal atau tidak). Secara tersirat, pemikiran kritis mengevaluasi pemikiran yang tersirat dari apa yang mereka dengar, baca dan meneliti proses berpikir diri sendiri saat menulis, memecahkan masalah, membuat keputusan atau mengembangkan sebuah proyek.
Kemampuan berpikir kritis merupakan salah satu hal yang sangat perlu dipunyai oleh seseorang dalam perjalanan hidupnya karena akan banyak sesuatu yang memerlukan analisis sehingga hal tersebut bisa dipaham dengan baik dan benar. Jika seseorang memiliki kemampuan berpikir kritis yang baik, maka nantinya ia akan bisa menelaah dan memahami sesuatu dengan sangat baik dan tidak menutup kemungkinan akan diandalkan oleh masyarakat atau orang disekitarnya karena pemikirannya.
Dalam dunia pendidikan dan proses belajar mengajar siswa tidak boleh diberlakukan seperti busa di dalam kelas yang menyerap ilmu dari guru tanpa diberi kesempatan untuk bertanya, melakukan penilaian atau investigasi, dan diperlakukan dengan tidak hormat. Menghormati adalah sebuah konsep moral yang ada pada diri seseorang. Untuk bisa menghormati para murid harus belajar berpikir secara kritis dan mempraktikkannya. Meskipun memiliki kemampuan berpikir secara kritis, bukan jaminan akan menjadi orang yang bertanggung jawab, namun penerapan berpikir kritis dapat menjauhkan seseorang dari keputusan yang keliru, tidak bermoral dan tergesa-gesa.