Mohon tunggu...
Azhari Qa
Azhari Qa Mohon Tunggu... -

Seorang muslim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Islam KTP

24 Februari 2011   06:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:19 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1298530422523416930

Persidangan kasus video porno Ariel masih belum selesai, meskipun fakta di persidangan menujukkan dia sebagai pelakunya tetapi masih saja tidak mengakui perbuatannya. Entah sampai kapan dia mampu berbohong, manusia seperti ini sulit untuk bertaubat, bagaimana bisa bertaubat jika tidak mau mengakui kesalahan. Vonis hukuman sangat ringan hanya 3,5 tahun, ini mencedarai rasa keadilan masyarakat karena akibat video porno berjatuhan korban perkosaan dan pencabulan. Hukuman ini bukan karena melakukan perzinaan tetapi karena menyebarkan pornografi, karena hubungan seksual tanpa nikah jika dilakukan suka sama suka maka tidak termasuk perzinaan dan tidak bisa di hukum. Sedangkan menurut hukum Islam hubungan seksual tanpa nikah termasuk ZINA, meskipun dilakukan suka sama suka tetap ZINA. Sanksi bagi penzina yang telah menikah (muhsan) di rajam hingga mati, bagi yang belum menikah (ghairu muhsan) di cambuk 100 kali (An-Nur 2). Jadi menurut hukum Islam, Ariel seharusnya di hukum mati agar tidak menularkan virusnya ke tengah masyarakat, sedangkan orang lain tidak berani meniru perbuatannya (pencegahan/zawajir) karena sanksinya sangat berat. Tapi Negara ini masih menggunakan hukum peninggalan Belanda yang sudah lapuk dan tidak adil itu. Penjajahnya pergi tapi sistem hukumnya masih menjajah Indonesia, seharusnya sistem hukum ikut terbawa saat penjajah pergi dan di ganti dengan hukum Islam agar diridhai Allah swt. Kasus video porno Ariel merupakan puncak gunung es yang terlihat, dibawahnya lebih dahsyat daripada yang terekspos ke masyarakat. Beberapa penelitian sedikit menguak fakta tersebut, lebih separo anak gadis tidak perawan lagi, perselingkuhan suami/istri, tingginya tingkat aborsi, pelacuran remaja, kasus pedofili dan homoseksual. Hal ini terjadi karena meruyaknya budaya permisif dan hedonis di tengah masyarakat kita. Budaya permisif, wanita bercelana sangat pendek, berpakaian sangat ketat seperti telanjang, pergaulan bebas (pacaran) bahkan hidup bersama tanpa nikah. Sebagai bangsa yang beradab hal ini mengherankan karena tidak ada lagi rasa malu, jika tidak mau mengikuti aturan agama tetapi apakah budaya timur membolehkan? Budaya hedonis, topik pembicaraan tidak terlepas dari HP dan mobil model terbaru, model pakaian yang lagi trend, tempat makan yang enak (wisata kuliner) dan lain-lain. Lihat saja isi Facebook, update sedang makan enak, sedang jalan-jalan atau membeli barang. Manusia memang tidak pernah puas, jika diberikan gunung emas maka dia minta gunung kedua. Kaum muslim telah tercerabut dari akar Islam, Islam hanya sebagai status di KTP. Mengaku Islam tetapi tidak menunjukkan sikap dan perilaku (syakshiyyah) Islam. Mengaku Islam tetapi tidak berpenampilan Islam. Mengaku Islam tetapi akhlak tidak Islam. Mengaku Islam tetapi tidak menjalankan ibadah (minimal) yang wajib. Mengaku Islam tetapi tata nilai masyarakat tidak Islam. Mengaku Islam tetapi tidak menggunakan hukum Islam dalam kehidupan bernegara. Lantas Islam yang manakah masih tersisa dalam diri kita? Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya merekalah orang-orang yang sangat hina (Al-Mujadilah 20). Wallahua'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun