Minggu lalu sebagaimana minggu-minggu sebelumnya di semester dua ini, saya mengikuti Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang diampu oleh Dr. Sugeng Mulyono, MM. dan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Dr. Jamal Abdul Nasir, MM. Dari beliau berdua saya mendapat banyak sudut pandang baru mengenai bagaimana merespons kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan lebih baik.
Hari ini, tepat 76 tahun sejak Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang dasar negara "Pancasila" dalam sidang BPUPKI, yang setelah melewati begitu banyak proses, jadilah Pancasila sebagaimana saat ini kita ketahui bersama; Pancasila yang termuat dalam pembukaan UUD 1945.
Saya bertanya-tanya mengenai: apa kabar Pancasila saat ini, masihkah hidup sampai sekarang?
Minggu lalu, saya cukup mengerutkan dahi ketika teman sekelas saya dari kelompok empat--yang hari Kamis minggu lalu bertugas sebagai penyaji materi--menyampaikan bahwa kelemahan Pancasila adalah terlalu ditinggi-tinggikan.
Lho, kok, bisa? Itu pertanyaan yang seketika muncul dalam benak saya ketika penyaji menyampaikan kalimat di atas. Karena menurut saya tidak ada yang meninggi-ninggikannya. Pertanyaan itu pun saya ajukan setelah pemaparan materi selesai dilakukan.
Dari kelompok empat dan diperjelas oleh Dr. Sugeng Mulyono, MM. Kurang lebih yang dimaksud dengan "Pancasila terlalu ditinggi-tinggikan" adalah terkait dengan pengimplementasiannya.
"Pancasila itu bagus, tetapi implementasinya masih perlu ditingkatkan dan disempurnakan kembali. Sebagai contoh, dahulu wajib belajar hanya 9 tahun dan kini menjadi wajib belajar 12 tahun. Namun, apakah sudah merata ke semua kalangan, apakah sudah tepat sasaran, dan lain-lain. Contoh lainnya, saat ini perkembangan ekonomi meningkat pesat, tetapi tidak bisa dipungkiri kesenjangan juga masih tinggi." Kurang lebih begitulah yang disampaikan oleh Dosen Pendidikan Pancasila di kelas saya.
Dikutip dari mpr.go.id, Dewan Pakar KAHMI menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat negara dengan kesenjangan tertinggi di dunia berdasarkan laporan Global Wealth Report 2020. Hal ini tentu menunjukkan masih jelasnya kesenjangan di Indonesia.
Namun, apakah dengan hal-hal itu menandakan bahwa Pancasila sudah tidak hidup? Tentu saja tidak. Justru dengan membaiknya sistem saat ini, sudah menjadi bukti bahwa nilai-nilai Pancasila masih berlaku dan diterapkan sampai saat ini. Pun sedang dalam upaya menuju lebih baik lagi.
Bahkan, fakta bahwa adanya mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan hingga di bangku perkuliahan menunjukkan upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para calon penerus bangsa.