Mohon tunggu...
Azfa tsany
Azfa tsany Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Hi! saya Fawwaz, saya mahasiswa semester akhir sedang mengembangkan softskill saya menjadi content writer. stay tuned yaa kawan dan saya masih dalam tahap proses belajar. menuju lebih baik. semangat buat saya dan readers!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Awas Hoaks Mengelilingimu!

28 Maret 2020   16:51 Diperbarui: 28 Maret 2020   17:03 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dilansir dari berita kompas tv bahwa terdapat kasus penyebaran berita hoax di akun media sosial. Wanita berinisial O-E-R menyebarkan berita hoax di sosial media melalui facebook pada senin dan selasa yang lalu. 

Berita hoax tersebut berisi "Awas ada di Kabupaten Pringsewu terkena corona yang pulang dari Malaysia" dan "Hati hati corona sudah ada di Lampung. Mengenai hal itu polisi segera menindaklanjuti dan memutus penyebaran berita tersebut agar masyarakat tidak takut terhadap berita yang hoax ini.

Polisi juga menyelidiki alasan mengapa si pelaku tega memposting berita hoax ini. Karena si pelaku juga memiliki rasa takut terhadap wabah corona ini. Tak hanya itu sejumlah barang bukti diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah handphone serta bukti akun media sosial milik pelaku yang digunakan untuk menyebarkan berita hoax.

Pelaku telah melakukan pelanggaran dalam pasal 45 ayat 2, junto pasal 28 ayat 2, dan UUD no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun kurungan penjara.

Oleh karena itu diharapkan setelah membaca ini pembaca dapat ambil kesimpulan bahwa harus selektif dalam memilih berita yang sesungguhnya dan selalu mencari bukti yang akurat sehingga meyakinkan masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun