Mochamad Zen, Widyaiswara di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat
Profesionalisme didefinisikan sebagai aspirasi menuju akuntabilitas, keunggulan, tugas, layanan dan menghormati orang lain (Conran et al. 2018).Profesionalisme menjadi standar kinerja pesonal, organisasi, sekolah bahkan lembaga yang lebih besar. Profesionalisme petugas akreditasi akan mendukungan keberhasilan program lembaga.
Integritas dapat didefinisikan sebagai suatu kepatuhan terhadap prinsip, karakter, kejujuran, konsisten dan nilai-nilai moral menjadi kebiasaan dari waktu ke waktu (Miller-Keane & O'Toole, 2003).
Integritas dalam kontek akreditasi sekolah mencakup kejujuran, menepati janji, konsisten dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip profesionalisme (Utpalendu M., 2013).
Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan ( Permendikbud No. 13 Tahun 2018).
Peraturan Pemerintah No 32/13 tahun 2013/2016 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan  standar minimal yang harus dicapai oleh satuan pendidikan. Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi acuan pelaksanaan akreditasi sekolah.
Profesionalisme dan Integritas  Petugas Akreditasi Sekolah
Profesional dan integritas adalah dua hal yang penting dalam dunia pendidikan khususnya pada petugas akreditasi sekolah. Profesional memberikan pertimbangan kepada pemimpin untuk bertingkah laku disiplin dan mempunyai pola dalam melaksanakan program kegiatan (Conran et al. 2018).
Integritas dalam kontek akreditasi sekolah memungkinkan asesor menunjukkan perilaku yang baik untuk mendukung tujuan pendidikan yang lebih besar. Sehingga kejujuran, keadilan, kesadaran, penghormatan terhadap diri sendiri-orang lain untuk mendorong pertumbuhan kecerdasan dan karakter (Widia et al. 2019).
Akredasi sekolah merupakan tindakan profesional dari lembaga dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pengembangan profesionalisame dimulai dari lingkungan pendidikan sekolah. Sekolah yang baik akan mengembangkan profesionalisame dan pengembangan profesionalisme bersifat mobile, hal ini diperlukan sebagai wujud dari pengembangan profesionalisme pendidikan untuk mencapai SNP..
Profesionalisme yang  berintegritas menjadi keunggulan lembaga pendidikan. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk perubahan tingkah laku, sehingga petugas asesor berintegritas cenderung  memiliki nilai dan perilaku yang baik.