Mohon tunggu...
azdanis mamta
azdanis mamta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Situbondo Harley Davidson Bebas Lalu Lintas???

19 April 2015   23:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:54 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda pengendara motor tentu tidak asing lagi mendengar salah satu merk ternama yaitu Harley Davidson (HD) dengan bunyi yang menggelegar dan sirine yang nyaring sampai pengendara lain kaget dan bahkan ada yang takut.
Tanpa rasa berdosa mereka menambah laju motor mereka disaat lampu lain belum berwarna hijau. Posisi kedua sambil berdiri dan mengangkat tangan kiri membelah jalan seolah rombongan kerajaan lewat. Tak jauh dari lampu merah ada razia kendaraan bermotor dimana polantas yang bertugas pura-pura tidak melihat seakan-seakan hanya angin yang lewat. Anggapan mereka seolah-olah jalan milik nenek moyang mereka.

Saat disitubondo, Saya sempat bertanya pada seorang pengendara asli kelahiran situbondo namanya om ciklun sapaan akrab riders asli situbondo 53th mengatakan kalo motor cc besar akan panas mesinnya kalo berjalan kecepatan 30-40km/jam. Tentu sentak kaget mendengar statement seperti itu dimana secara kasar saja motor jika berjalan dengan kecepatan rendah mesin akan lebih lama panas dibanding dengan kecepatan tinggi dari torsi yg besar juga. Jadi anggapan semua orang tetang motor ini arogan . Stempel buruk telah tertanam pada semua rider HD ini.

Jadi dari alasan ini klub HD ini kerab kali memacu kendaraannya yang tidak bisa pelan ini. Konvoi HD ini sering dikeluhkan oleh masyarakat dikarenakan arogansi mereka saat brkendara dan banyak memakan bahu jalan. Padahal dimata hukum warga negara memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas umum. Oleh karena kapasitas mesin yang besar dan laju kendaraan yang harus pada rpm besar itulah yang menjadi bahan pertimbangan untuk menggunkan motor besar ini di jalan raya. Sejumlah aturan pun mulai muncul untuk perekrutan anggota baru. Mulai dari test drive yang di dampingi oleh senior club dengan motor cc yang agak kecil dari harley umumnya juga saat permohonan surat izin mengemudi, karena tidak semua orang dapat membeli motor mahal ini juga tidak sembarang orang dapat menunggangi kendaraan ini.

Dari pertimbangan kapasitas mesin ini serta bobot kendaraan yang lumayan berat serta bentuknya yang besar maka motor ini wajib mendapatkan pengawalan polisi saat melintas di jalan raya. Itu bukan keistimewaan,karena aturannya sudah sperti itu banyak kalangan meminta para pengendara HD untuk menaati peraturan lalu lintas demi kenyamanan berkendara . Untuk mengurangi arogansi para penunggang Harley Davidson harus dilakukan pengawalan oleh kepolisiaan guna meminimalisir kecelakaan.

Motor gede yang dikawal boleh melanggar lalu lintas seperti lampu merah  bahkan melawan arus memang sudah ada aturannya. Jika pengguna Motor Gede tanpa pengawalan polisi wajib menaati peraturan lalu lintas dijalanan. Tidak ada yang diistimewakan, saat terjadi kecelakaan proses hukum harus ditegakkan harus di usut apa yang menyebabkan kecelkaan yang bahkan merenggut nyawa baik di jalan raya atau ditempat lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun