Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anies Baswedan Berutang Rp 50 Milyar pada Sandiaga Uno

8 Februari 2023   15:49 Diperbarui: 8 Februari 2023   16:01 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anies Baswedan Hutang Rp 50 Milyar dari Sandiaga Uno.

Minggu ini jagat media massa, hampir setiap hari mewartakan tentang hutang Anies Baswedan memiliki hutang sebesar Rp 50 Milyar dari Sandiaga Uno. Dalam berita  Sandiaga Uno mengaku tak ingin melanjutkan permasalahan piutangnya dengan Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar saat maju di Pilkada DKI 2017.
Sandi tak membantah dirinya sempat meminjami uang senilai Rp 50 miliar saat keduanya maju sebagai cagub dan cawagub kala itu. Ada beberapa pertanyaan di balik informasi hutangnya Anies Baswedan, bekas gubernur Jakarta itu.  Hutang sebesar itu, oleh Anies dipergunakan untuk apa dalam pilkada Jakarta? Bagaimana pula Anies Baswedan membayar hutangnya yang Rp 50 milyar? Berarti benar bahwa Anies Baswedan memiliki hutang Rp 50 Milyar pada Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno sendiri mengatakan bahwa dia  tak ingin melanjutkan pembicaraan soal itu.

Pertanyaan pertama uang hutang Rp 50 milyar itu digunakan oleh Anies Baswedan diperuntukan keperluan dia ikut dalam pilkada Jakarta. Artinya Anies maju menjadi gubernur Jakarta saat pilkada Jakarta dimodali juga oleh hutang Rp 50 Milyar. Soal pembayaran hutannya, Anies melalui perwakilannya menegaskan bahwa hutang Rp 50 Milyar itu ada dan  perjanjian hitam di atas putih itu berbeda dari biasanya. Dalam klausul tersebut, dijelaskan, apabila menang utang Pilgub Jakarta  2017 tersebut lunas. Berarti hutang Anies Baswedan Rp 50 Milyar pada Sandiaga Uno itu ada untuk keperluan Pilkada Jakarta 2017. Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan pilkada Jakarta 2017 maka hutang dianggap sudah dibayar lunas menurut Anies melalui perwakilannya.

Pertanyaannya lagi, kok bisa ya uang dari hutang yang sangat besar sebesar Rp 50 Milyar itu dengan mudahnya dianggap lunas setelah memenangkan pilkada? Lalu bagaimana Sandiaga Uno mendapatkan kembali nilai uang Rp 50 Milyar yang digunakan oleh Anies dan dirinya dalam pilkada Jakarta 2017? Apa iya dianggap lunas begitu saja uang Rp 50 Milyar dianggap hilang? Ada kesepakatan apa diantara mereka berdua, hingga hutang yang sangat besar itu dianggap lunas jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan pilkada Jakarta 2017? Apa iya lunas begitu saja? Uang Rp 50 Milyar loh? Sementara gaji gubernur dan wakil gubernur Jakarta berapa sih?

Jakarta, 8 Pebruari 2023
Azas Tigor Nainggolan
Ketua Fakta Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun