Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Malang Jawa Timur

10 Juli 2022   21:27 Diperbarui: 10 Juli 2022   23:11 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selamat Pagi Indonesia.
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual terhadap anak dan dewasa rentan.

Kabar bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu Malang Jawa Timur masoh bebas berkeliaran. 

Menurut puluhan mantan siswa sekolah Selamat Pagi Indonesia, terdakwa pelakunya adalah pendiri sekolahnya dan tetap bebas berkeliaran.  

Tentu ini tidak adil dan sangat berbahaya. Tidak adil, pelaku kekerasan seksual yang yang lain saja, seperti di Jombang, Jawa Timur ditangkap oleh Kapolda Jawa Timur. 

Bagaimana pula di Batu Malang uang sama di bawah wilayah polisi Polda Jawa Timur, kok kapoldanya tidak menangkap pelaku kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia? Kenapa di Jombang ditangkap tapi di Batu Malang dibiarkan bebas

Tetap dibiarkannya pelaku kekerasan seksual bebas berkeliaran tentu ini berbahaya. Sangat berbahaya karena si pelaku akan memiliki kesempatan kesadaran bahwa masih bisa melakukan kekerasan seksual lagi. 

Bisa jadi si pelaku akan memiliki kesempatan menghilangkan barang bukti, saksi dan melarikan diri. Apalagi tuntutan hukumannya di atas lima tahun, menurut sistem  hukum pelakunya harus ditahan sejak awal diperiksa oleh polisi  kok jaksa dan hakimnya ikut sesat, membiarkan pelaku tetap bebas berkeliaran?

Fakta pelaku kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia menjadi dorongan bagi pelaku lain melakukan kekerasan seksual  karena hukumannya ringan dan masih bisa bebas.

Apa kabar penegak hukum di Indonesia?
Kok pelaku kekerasan seksual pada anak masih bisa berkeliaran, tidak ditahan oleh polisi, jaksa dan hakimnya? Kenapa pula kita diam saja? Apakah kita mau sama seperti si pelaku kekerasan seksual pada anak dan dewasa rentan?

Apa kabar penegakan hukum di Indonesia?
Kok korban yang sudah melapor tidak dilindungi oleh penegak hukum Indonesia?
Seperti inikah potret perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia?
Sebagai dukungan saya kepada perjuangan para korban, saya akan share video ini kepada Kompolnas, teman wartawan dan jaringan lainnya.

Saya akan mendukung korban dan penghapusan tindak kekerasan seksual pada anak dan dewasa rentan melalui kasus ini. Saya akan ikut mengadvokasi kasus ini dengan cara saya agar si pelaku ditangkap, ditahan dan dihukum berat hingga dikebiri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun