Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bertaruh Nyawa di Jalan Tol: Belajar dari Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Vanessa Angel di Jalan Tol

11 November 2021   13:12 Diperbarui: 11 November 2021   13:20 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Bertaruh Nyawa di Jalan Tol di Indonesia.

Jalan tol di Indonesia masih banyak memakan korban kecelakaan. Bulan Oktober 2021 seorang direktur minimarket di Indonesia meninggal dunia akibat  alami kecelakaan lalu lintas di jalan tol Jakarta Bandung. Tanggal 4 November 2021 kembali terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol Trans Jawa di daerah Nganjuk yang membawa korban dunia Vanesa Angel dan suaminya. Beberapa hari kemudian tiga orang guru besar dari Universitas Gajah Mada meninggal dunia karena alami kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cipali.

Beruntunnya kecelakaan lalu lintas dan membawa banyak korban meninggal dunia dan luka-luka sangat menakutkan bagi para pengguna jalan tol. Unsur perlindungan keselamatan bagi pengguna jalan tol di Indonesia. Atas kejadian semua kecelakaan di jalan tol tersebut pemerintah jangan terlalu cepat dan mudah menyalahkan - menyimpulkan yang terjadi adalah  unsur "human error", atau  kepada para manusia pengguna jalan tol. Coba diaudit kualitas jalannya dan fasilitas keselamatan berlalu lintas di jalan tol, apakah sudah dipenuhi oleh pengelola jalan tol di Indonesia.  

Bisa jadi jalan tol di Indonesia tidak ada jaminan keselamatan bagi penggunanya. Apakah jalan tol dibuat dengan bahan jalan yang memenuhi standar keselamatan? Apakah ada fasilitas penerangan yang baik sepanjang jalan tol? Apakah ada fasilitas kamera pengawas CCTV di sepanjang jalan tol?  Banyaknya terjadi  kecelakaan lalu lintas di jalan seharusnya membuat pemerintah melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pemberian jaminan keselamatan oleh para pengelola jalan tol di Indonesia. Pemerintah tidak boleh berdiam diri dan harus segera melakukan audit terhadap manajemen pengelolaan bagi jaminan keselamatan dari pengelola jalan tol di Indonesia.   Berdasarkan kewajiban ini pemerintah harus segera membuat Tin Audit Independen untuk melakukan audit terhadap semua jalan tol di Indonesia.

Tindakan cepat melakukan audit dengan tim yang independen adalah untuk perbaikan dan sikap memberi jaminan keselamatan bagi pengguna jalan tol. Harus dicatat bahwa menggunakan jalan tol, kita harus membayar maka sebagai pengguna harus diberikan layanan keselamatan dan kenyamanan oleh para pengelola jalan tolnya. Pemerintah dan para pengelola jalan harus bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban memberikan keselamatan dalam melayani masyarakatnya. Jika pemerintah dan pengelola jalan tol tidak mau memberikan jaminan keselamatan dan tidak mau melakukan audit terhadap jalan tol maka masyarakat bisa menggugat ke pengadilan. Gugatan bisa dilakukan atas dasar kelalaian dan perbuatan melawan hukum dari pemerintah dan pengelola jalan tol dalam menjamin unsur keselamatan bagi pengguna jalan tol.

Begitu pula seharusnya pihak Kepolisian RI seharusnya langsung melakukan pemeriksaan atas kejadian kecelakaan di jalan tol. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepolisian bukan hanya memeriksa para pengguna jalan tol saja. dalam upaya mengungkap dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas di jalan, pihak Kepolisian juga wajib hukumnya memeriksa para pengelola jalan tol yang jalan tolnya terjadi kecelakaan lalu lintas. Segera juga  pihak   Kepolisian RI memeriksa para pengelola jalan tol agar menumbuhkan kesadaran memberikan jaminan keselamatan bagi pengguna jalan tol dari pengelola jalan bagi keselamatan pengguna jalan tol  

Jakarta, 11 November 2021
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun