Mohon tunggu...
Azahra Dwi Putri
Azahra Dwi Putri Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Kementerian Koperasi dan UKM

ASN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghadapi Kejahatan Siber dengan Sikap Bela Negara

14 Mei 2024   23:13 Diperbarui: 14 Mei 2024   23:17 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini, kita telah masuk ke zaman di mana perkembangan teknologi semakin pesat. Pesatnya kemajuan teknologi mengakibatkan adanya perubahan sistem dan gaya hidup menjadi serba digital. Penggunaan teknologi sendiri dinilai mampu meningkatkan produktivitas dalam bekerja yang dapat digambarkan dengan maraknya penggunaan website sebagai wadah bagi suatu instansi atau perusahaan untuk mengelola sistem instansi tersebut secara digital.

Di sisi lain, digitalisasi juga membuka jalur kejahatan yang dapat terjadi di dunia maya. Salah satu bentuk kejahatan yang dapat terjadi di era digital ini adalah kejahatan siber (cybercrime), di mana tindakan kejahatan ini dilakukan melalui komputer dan jaringan internet yang penyebarannya bersifat masif. Dalam upaya melindungi kepentingan bangsa dan negara dari kejahatan siber, pemerintah telah mengeluarkan UU No. 19 Tahun 2016 yang merupakan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Salah satu bentuk kejahatan siber yang dapat terjadi adalah tindakan peretasan atau hacking. Hacking merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk meretas sistem atau jaringan komputer tanpa persetujuan untuk mengambil keuntungan tertentu. Website pemerintah seringkali menjadi sasaran bagi hacker untuk melakukan peretasan. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), diduga telah terjadi pelanggaraan database sebanyak 207 dugaan pada tahun 2023, di mana sebanyak 55% merupakan website pemerintahan. 

Beberapa Kasus Situs Pemerintahan yang Pernah Diretas

  • Situs Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah mengalami peretasan, Senin, (3/1/2022). Meski demikian, peretasan yang dilakukan oleh hacker terbatas pada perubahan tampilan halaman (defacing). Hacker tersebut mengubah tampilan situs imigrasi.go.id dengan tampilan teks berwarna hijau yang menunjukkan identitas palsu hacker disertai dengan sebuah lagu.
  • Website resmi dengan alamat akpol.polri.go.id milik Akademi Kepolisian (Akpol) telah diretas dan menampilkan iklan judi online bertuliskan judihub88.com, Kamis (24/3/2022). Kejadian ini berlangsung sekitar jam 09.00 WIB dan berlangsung selama beberapa hari.
  • Situs Sekretariat Kabinet dengan alamat Setkab.go.id yang berisi informasi terkait kegiatan presiden dan pemerintahan diretas sehingga situs tersebut tidak dapat diakses, Jum’at (30/7/2021). Halaman situs tersebut juga berubah menampilkan foto demonstran yang membawa bendera merah putih dengan latar belakang berwarna hitam. Pelaku diketahui merupakan dua orang remaja dan diduga melakukan peretasan demi keuntungan ekonomi.

Salah satu penyebab terjadinya peretasan website ini adalah karena lemahnya keamanan siber pada situs milik pemerintah. Hacking juga dapat terjadi karena minimnya kesadaran serta keterampilan pegawai tentang teknologi digital. Demi mewujudkan keamanan bangsa dan negara, pemerintah perlu mencanangkan suatu kebijakan yang dapat meningkatkan keamanan siber pada sistem pemerintahan. Pemerintah dapat memberikan pelatihan terkait keamanan siber untuk dapat membantu organisasinya mengenali berbagai potensi ancaman siber dan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara tepat. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan seluruh lembaga dan instansi memiliki kemampuan untuk memantau dan menyelidiki serangan siber. 

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia harus bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanatkan kepadanya sebagai wujud mengabdi kepada negara. Jika ASN tersebut bekerja sebagai admin atau pengelola sistem pemerintahan, maka ia perlu terus belajar mengenai keamanan siber demi menjaga kerahasiaan data pada situs instansi tempat ia bekerja. Dengan demikian, ia telah menerapkan salah satu nilai bela negara yakni Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara karena ia bersedia menyumbangkan tenaga, pikiran, kemampuannya untuk kepentingan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun