[caption id="attachment_217981" align="aligncenter" width="418" caption="Sidang Kasus Pemukulan Irwandi Yusuf yang dipimpin oleh Hakim Zainuddin (alm)."][/caption]
Zainudin,S.H seorang hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, yang memimpin sidang kasus pemukulan mantan Gubernur Irwandi Yusuf saat menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru, Zaini Badullah- Muzakkir Manaf ditemukan tak bernyawa di rumahnya jalan Teungku Chik Dipinueng Raya, Gampong Pinueng, Banda Aceh. Jasad almarhum ditemukan oleh tetangganya di dalam kamarnya tengah terbujur kaku. Aparat Polresta Banda Aceh yang turun ke lokasi langsung membentang pita kuning dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Jasad Zainuddin dibawa ke RSU Zainal Abidin, Banda Aceh untuk divisum. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun pihak rumah sakit penyebab kematian Hakim Zainuddin tersebut.
Kejadian misterius yang kerap "dikemas" dalam kewajaran memang kerap terjadi di Negeri Syariah ini. Berbagai isu, dan gossip yang simpang siur menunjukkan adanya "kekuatan"yang tidak menginginkan adanya upaya-upaya yang "menyentuh" kekuasaan, dimana dalam kasus ini terdakwa Mochtar (salah satu terdakwa pemukulan Irwandi Yusuf) hanya menyatakan kekecewaan dan sakit hatinya kepada Mantan Gubernur tersebut. Tidak dijelaskan apa dan hal yang menyakitinya secara pribadi dalam persidangan sehingga tanggung jawab kasus ini dipikul sendirian oleh terdakwa tanpa melibatkan satgas Partai Aceh lain yang ikut memukuli korban, meskipun Gubernur Irwandi telah berulang kali menyebut nama-nama seperti, Hamzah Gajah Keng dan Bustamam.
Hal ini tentunya dengan mudah dapat diprediksi bahwa banyak hakim yang enggan untuk menggantikan posisi Hakim Zainuddin dalam menangani kasus ini karena "sinyal" peringatan telah dikirim oleh "penguasa kekuatan" tersebut untuk tidak mencoba-coba menyentuh segala hal yang terkait dengan kekuasaan. Jikalau pun ada, maka dapat diprediksi pula hakim yang menggantikan tentu di bawah pengaruh kekuasaan dan sangat tidak independen demikian juga dengan vonis yang akan dijatuhkannya nanti dapat dipastikan tidak akan memenuhi rasa keadilan.
Bumi Syariah memang penuh misteri. Hukum masih dapat diperjualbelikan dan aparat keamanan pun "mandul" dalam bersikap serta mengambil langkah apabila mulai bersentuhan dengan kekuasaan. Oleh karenanya, rakyat Aceh hanya bisa berharap adanya "Tangan Tuhan" yang kembali untuk menyentuh kehidupan rakyat Aceh yang berkeadilan dan terbebas dari "tangan-tangan iblis" yang mempermainkan kekuasaan dan keadilan di Serambi Mekah.
Wassalam, AZADA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H