Mohon tunggu...
Azzahri Dinul Islami
Azzahri Dinul Islami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 di INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BONE

Perkenalkan nama saya Az-zahri Dinul Islami biasa dipanggil Dinul, hobby saya membaca dan menonton.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengelola Utang Dan Investasi Dalam Kerangka Keuangan Publik Islam Yang Berkelanjutan

17 Januari 2025   02:00 Diperbarui: 16 Januari 2025   22:12 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Keuangan publik merupakan salah satu alat yang sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi suatu negara, yang mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dalam konteks negara-negara dengan mayoritas Muslim, penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan keuangan publik menjadi sangat relevan, baik dalam hal pengelolaan utang maupun investasi. Mengingat pentingnya keberlanjutan dalam aspek keuangan, maka pengelolaan utang dan investasi yang berada dalam kerangka keuangan publik Islam yang berkelanjutan menjadi sangat krusial. Keuangan publik Islam tidak hanya bertujuan untuk mencapai tujuan ekonomi semata, tetapi juga mengutamakan nilai-nilai seperti keadilan sosial, kesetaraan, serta penghindaran praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti riba.

Utang merupakan salah satu instrumen pembiayaan yang digunakan oleh negara untuk mendukung berbagai program pembangunan, namun pengelolaan hutang yang tidak tepat dapat menimbulkan ketergantungan yang berlebihan pada kreditur dan memperburuk kondisi fiskal negara. Dalam kerangka ekonomi Islam, pengelolaan hutang harus menghindari unsur riba, yang dalam pandangan Islam dianggap sebagai praktik yang tidak dibolehkan karena dapat menambah beban hutang secara tidak adil. Oleh karena itu, dalam pengelolaan hutang di sektor keuangan publik Islam, sangat penting untuk mengikuti prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan. Negara harus berusaha untuk meminimalkan penggunaan utang yang mengandung riba serta mencari alternatif pembiayaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti penerbitan sukuk, yang dapat memberikan solusi pembiayaan yang lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sukuk, yang merupakan surat berharga yang didasarkan pada aset dan disusun sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah, menjadi alternatif pembiayaan yang lebih sesuai dengan ajaran Islam dalam pengelolaan keuangan negara. Sukuk menawarkan solusi pembiayaan yang bebas dari unsur bunga (riba), namun tetap memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan yang adil, yang diperoleh melalui pembagian hasil yang sah menurut ketentuan syariah. Dalam konteks keuangan publik, sukuk dapat digunakan sebagai instrumen untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur yang memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat, sekaligus menghindari beban anggaran negara yang terus meningkat akibat kewajiban pembayaran bunga.

Selain pengelolaan utang, pengelolaan investasi juga memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong pembangunan ekonomi suatu negara. Investasi yang dilakukan oleh negara harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah dalam jangka panjang, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif ekonomi Islam, investasi harus memperhatikan etika serta nilai-nilai sosial yang terkandung dalam prinsip-prinsip syariah, dengan menghindari sektor-sektor yang diharamkan seperti perjudian, minuman keras, dan industri yang dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, dalam konteks ekonomi publik Islam, fokus investasi harus diberikan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta yang mendukung keberlanjutan lingkungan untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekologis.

Investasi yang berkelanjutan, dalam kerangka keuangan publik Islam, harus berfokus pada prinsip keberlanjutan atau "sustainability" yang mencakup tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan. Dalam hal ini, negara harus dapat mengelola investasi publik dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap generasi yang akan datang. Prinsip "adl" atau keadilan, yang merupakan salah satu nilai utama dalam ekonomi Islam, mengharuskan negara untuk mengalokasikan sumber daya dengan cara yang adil dan merata, sambil menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat atau merusak lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan investasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan keberlanjutan lingkungan demi kepentingan bersama dan masa depan yang lebih baik.

Untuk mencapai tujuan keberlanjutan tersebut, negara perlu mendorong kebijakan yang mendukung investasi hijau, yaitu investasi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Seiring dengan meningkatnya kesadaran global terhadap isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, negara harus memperhatikan investasi yang tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada konservasi sumber daya alam serta pengurangan emisi karbon. Sektor-sektor yang berbasis pada energi terbarukan, pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, dan teknologi yang mendukung efisiensi penggunaan sumber daya alam, merupakan beberapa contoh investasi yang dapat dikembangkan dalam kerangka keuangan publik Islam yang berkelanjutan, yang selaras dengan tujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung keberlanjutan masa depan.

Pengelolaan utang dan investasi dalam kerangka keuangan publik Islam yang berkelanjutan tidak dapat terwujud tanpa adanya pengawasan yang ketat dan transparansi yang memadai. Negara harus memastikan bahwa setiap keputusan terkait utang dan investasi dibuat dengan prinsip kehati-hatian, dengan selalu mengutamakan kepentingan rakyat, serta mematuhi hukum syariah. Oleh karena itu, lembaga-lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik, seperti Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, harus memiliki kapasitas yang memadai untuk melakukan pengawasan yang efektif terhadap praktik pengelolaan utang dan investasi. Tidak hanya itu, lembaga-lembaga tersebut juga harus memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam, menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga memegang peranan yang sangat penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pendidikan tentang ekonomi Islam serta keuangan publik yang berkelanjutan, agar masyarakat dapat lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya pengelolaan keuangan negara yang dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai keuangan publik, masyarakat yang teredukasi dapat berperan sebagai pengawas yang aktif dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pengelolaan utang dan investasi tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, tetapi juga memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Pengelolaan utang dan investasi dalam kerangka keuangan publik Islam yang berkelanjutan memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dan bijaksana, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang mendalam. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam pengelolaan keuangan negara didasarkan pada prinsip-prinsip syariah yang menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, sehingga keputusan-keputusan tersebut tidak hanya memberikan keuntungan jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, sukuk dan instrumen investasi berbasis syariah menjadi alternatif yang sangat baik untuk mendanai berbagai kebutuhan negara, dengan catatan bahwa keduanya harus dikelola secara bijaksana dan tidak berlebihan, agar tidak membebani keuangan negara dan masyarakat di masa depan.

Keuangan publik Islam yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memastikan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, pengelolaan utang dan investasi yang dilakukan oleh negara harus selalu memperhatikan prinsip-prinsip syariah yang menuntut keseimbangan yang adil antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dalam konteks ini, penerapan kerangka keuangan publik Islam dapat menjadi model yang sangat relevan dan efektif untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, yang mampu memberikan manfaat tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga bagi masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun