Munculnya internet dan teknologi digital merubah pola kehidupan manusia. Pergeseran era sudah terjadi saat ini, kehidupan manusia pun erat dengan teknologi, akibat dari perkembangan yang semakin maju setiap waktunya. Kini kemunculan Artificial Intelligence (AI) yang di sebut-sebut akan menggantikan posisi manusia dalam sektor pekerjaan saat ini menjadi isu di tengah masyarakat. Ancaman itu semakin terlihat tak kala beberapa waktu lalu sebuah televisi swasta menghadirkan jurnalis dalam bentuk robot. Salah satu profesi yang diramalkan akan hilang yaitu industri jurnalisme.
Apakah hal itu benar-benar terjadi dan industri jurnalisme akan kehilangan masa depannya ???
Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) yaitu, mengacu pada simulasi kecerdasan manusia dalam mesin yang di program untuk berpikir seperti manusia dan meniru tindakannya. AI atau kecerdasan buatan ini mengungguli robot fiksi ilmiah, ke dalam non fiksi ilmu komputer yang canggih. Artificial Intelligence ini pun sudah mulai di terapkan di beberapa sektor pekerjaan, salah satunya dalam industri media jurnalisme/jurnalistik. Contohnya perusahaan Google telah menggunakan alat kecerdasan buatan ini, untuk menulis sebuah artikel berita dan bahkan sudah melakukan pembicaraan dengan organisasi berita untuk menggunakan Artificial Intelligence untuk membantu para jurnalis.
AI memang dapat memberikan kemudahan dalam industri media seperti, menulis berita repetitif, pencairan dan memproses data. Namun apakah AI dapat berpikir kreatif dan imajinatif yang mana hal itu hanya dimiliki manusia.
Menyiapkan peraturan berupa draft perpres (peraturan presiden). Publisher rights, yang belakangan ramai diperbincangkan yang disebut-sebut akan menciptakan jurnalisme berkualitas. Maksud dari hal ini yaitu untuk mendukungnya jurnalistik berkualitas dengan menjaga lanskap digital dan melindungi kepentingan publik dengan cara menyiasati implikasi hoaks. Alih-alih menciptakan peraturan untuk jurnalisme yang berkualitas, Justru dalam daft tersebut mengandung aturan yang hanya menguntungkan beberapa pihak seperti regulasi yang mengatur pertanggungjawaban platform digital, seperti google dan facebook, untuk memberikan nilai ekonomi atas berita dari pers lokal maupun nasional. Isi dalam draft tersebut jelas menyinggung kewajiban platform digital yang bekerja sama dengan perusahan pers demi mendukung jurnalisme berkualitas. Sebenarnya aturan ini dibentuk akibat dari berkembangnya AI dalam industri media, tapi aturan ini justru menjadi sumber nilai ekonomis daripada menciptakan berita yang berkualitas.
Artificial Intelligence di ibaratkan seperti personal assistant yang membantu beberapa pekerjaan jurnalis, kerjanya memang cepat akan tetapi memberikan hasil yang tidak bagus dibandingkan karya manusia.
Pada hakikatnya sebuah teknologi diciptakan memang untuk membantu pekerjaan manusia Bukan menggantikan manusia itu sendiri, jika saat ini banyak industri media menggunakan AI hal ini tidak seluruhnya dapat di handle oleh semua teknologi tersebut. Apalagi berbicara mengenai dunia jurnalisme, yang mana mengakuisisi sebuah informasi untuk disampaikan pada masyarakat.
Eksistensi dunia jurnalisme di era gemparan Artificial Intelligence ini pada hakikatnya tidak akan menggantikan tugas seorang jurnalis ataupun menggantikan sepenuhnya proses dari penyampaian informasi. Sikap humanis yang hanya bisa dirasakan oleh manusia ini lah yang menjadi perbedaan dan keunikan tersendiri. Muara dari industri jurnalisme tetap dipegang oleh manusia sebagai kendalinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H