Mohon tunggu...
Try ayupuspita
Try ayupuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya ada dalam dunia politik karena saya suka membaca dan menonton tv tentang dunia politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Shadaqah dalam Islam

1 Juli 2023   18:23 Diperbarui: 1 Juli 2023   18:30 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Shadaqah secara bahasa artinya pembenaran. Sedangkan shadaqah secara istilah adalah mengeluarkan harta dengan tujuan untuk mencapai ridho Allah SWT. Sedekah berkaitan dengan perkataan,  perbuatan, dan keyakinan terhadap perintah-perintah Allah Swt.
Zakat juga termasuk shadaqah tetapi shadaqah bukan berarti zakat.  Maksudnya adalah bahwa zakat dan shadaqah memiliki salah satu tujuan yang sama yakni untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. sebagai bentuk keyakinan diri terhadap adanya tuhan. Zakat disini merupakan shadaqah wajib yang dikeluarkan dimana hal tersebut di wajibkan bagi seorang muslim pada bulan suci ramadhan yang mempunyai nishab.
Sedangkan shadaqah merupakan amalan yang dilakukan oleh orang-orang muslim dan hal tersebut bersifat sunnah.
Shadaqah sangat baik bagi setiap orang karena dapat menambah harta seseorang karena bersifat berkah,  terhindar dari kerugian,  dan jika terjadi kehilangan barang maka akan di gantikan dengan yang lebih baik lagi serta lebih bermanfaat daripada yang dimiliki sebelumnya.
Shadaqah bisa di lakukan setiap waktu.  Contoh kecil dari shadaqah yaitu memberikan orang lain senyuman.
Shadaqah dilakukan dengan sukarela dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu dalam mengeluarkannya baik itu tentang waktu,  jumlah serta kadarnya. Yang terpenting dari shadaqah adalah perasaan yang ikhlas tanpa adanya niat untuk di puji oleh orang-orang atau mempermalukan orang yang menerima shadaqah tersebut karena hal tersebut tidak akan menghasilkan pahala melainkan kebalikannya yaitu mendapatkan dosa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun