Mohon tunggu...
Ayuu Agustiawati
Ayuu Agustiawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Teknologi Pangan yang berfokus pada isu pangan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Program Mahasiswa KKN Universitas Djuanda di Desa Cimande fokus pada Legalitas Usaha: Kolaborasi Mahasiswa KKN dengan BPOM dalam Sertifikasi dan NIB

27 Agustus 2024   17:39 Diperbarui: 27 Agustus 2024   19:12 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Desa Cimande/dokpri

Bogor, 12 Agustus 2024 -- Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas  Djuanda mengadakan program untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cimande dalam Legalitas usaha yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi halal yang di fasilitasi oleh BPOM. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus perizinan yang legal dan resmi, sehingga usaha mereka dapat berkembang  lebih baik dan mempermudah mendapatkan bantuan dari pihak pemerintahan.

Program Legalitas Usaha pada UMKM ini menjadi salah satu program khusus dari kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Djuanda di desa Cimande yang berlangsung akhir bulan juli 2024. Mahasiswa KKN bekerja sama dengan salah satu Pendamping UMKM Desa Cimande untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM dalam hal Legalitas usaha.

Feby Arif selaku mahasiswa KKN, menyampaikan bahwa sebagian pelaku UMKM di Desa Cimande belum mengetahui seberapa pentingnya NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mereka. "Saat kami mengunjungi beberapa UMKM kami masih menemukan bahwa banyak pelaku usaha di desa ini yang belum memiliki dan mengetahui bagaimana cara pendaftaran Legalitas Usahana UMKM serta manfaat yang didapatka. Dengan adanya program ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Desa Cimande agar lebih mudah dalam mengurus perizinan untuk Usaha yang mereka miliki," ujar Feby.

Selain pembuatan NIB, dari pihak desa menfasilitasi untuk pembuatan Sertifikasi Halal yang dibantu oleh BPOM yang berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Universitas Djuanda dalam hal pembuatan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang sudah diterbitkan NIB oleh mahasiswa KKN. Dalam pendampingan ini, mahasiswa membantu pihak BPOM dalam pengumpulan data-data untuk pembuatan sertifikasi halal.

Pendamping UMKM, Bapak Bagas Jonathan, menyambut baik program para mahasiswa KKN ini. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang kurang paham dalam mengurus hal perizinan usaha. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN ini. Dengan adanya pendampingan Legalitas Usaha seperti ini, para pelaku usaha di Desa Cimande menjadi lebih terbantu dan dapat lebih cepat mendapatkan izin usaha yang legal," ujar Bagas.

Setelah dilakukan pendataan tercatat sudah 10 pelaku UMKM di Desa Cimande telah berhasil diterbitkan NIB oleh Mahasiswa KKN Universitas Djuanda melalui program ini. Mahasiswa KKN berharap program serupa bisa terus berguna oleh masyarakat, sehingga lebih banyak pelaku usaha di desa-desa lain yang juga bisa merasakan manfaatnya.

Program KKN ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM, tetapi juga menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah ke dalam masyarakat. "Kami belajar banyak dari program ini, terutama tentang bagaimana cara berinteraksi dengan masyarakat dan membantu mereka memecahkan masalah yang dihadapi dalam mengembangkan usahanya," tambah fajar.

Dengan program KKN ini, para mahasiswa berharap agar para pelaku UMKM di Desa Cimande dapat terus berkembang serta membawa dampak baik untuk perekonomian masyarakat tersebut. Kami juga berharap agar kesadaran akan pentingnya legalitas usaha semakin meningkat di kalangan masyarakat Desa Cimande.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun